Jangan Sepelekan Wudlu, Ibadah Anda Bisa Batal Jika Wudlunya Tidak Sah

Ali Yasir Nasution

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar kajian rutin Jum'at. Pada Jum'at (18/6/2021) lalu  menghadirkan Ustadz Ali Yasir Nasution, dengan pembahasan mengenai fiqih wudhu.

Kajian Jum'at ini berlangsung di Masjid Al Khaif, Jum'at (18/06/2021). Hadir Kabag Tata Usaha, H. Abu Sufyan S.Ag dan seluruh ASN Kanwil Kemenag Kepri dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Memulai kajiannya, Ali Yasir mengatakan ketika ada pertanyaan apakah wudhu sah atau tidak, maka jawabannya cukup dengan cara melihat pelaksanaan rukun wudhunya. 

Jika semua rukun wudhu terpenuhi maka wudhunya sudah dianggap sah. Dalam Mazhab Syafi'i disebutkan rukun wudhu itu ada 6, yang pertama yaitu berniat.

Rukun wudhu yang pertama adalah niat ketika membasuh wajah. Dalam Mazhab Syafi’i niat itu ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

“Niat yang hukumnya wajib yaitu niat yang kita hadirkan dalam hati pada saat kita membasuh wajah. Adapun niat yang kita lafazkan sebelum berwudhu itu hukumnya hanya sunnah,” ujarnya dilansir website Kemenag Kepri.

Yang kedua, lanjutnya, ialah membasuh wajah. Batasan wajah adalah bagian atas kening tempat tumbuhnya rambut sampai bagian dagu. 

Adapun rukun wudhu yang ketiga, mengatakan membasuh kedua tangan hingga siku. Rukun wudhu yang keempat ialah mengusap kepala. 

Adapun hadis shahih yang menyebutkan Nabi SAW berwudhu dengan mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang itu dimaknai oleh Mazhab Syafi'i sebagai kesunnahan dalam berwudhu.

“Jadi yang wajib cukup mengusap sebagian kepala saja sudah sah wudhunya sebagaimana Nabi SAW pernah melakukannya,” ucapnya.

Rukun wudhu yang kelima adalah membasuh kedua kaki sampai mata kaki sampai ke sela-sela jari. Dan terakhir keenam, adalah tertib, yaitu berurutan dari awal sampai akhir.

Ia menekankan, wudhu harus dilakukan dengan sempurna, sederhana dan hemat air, seperti yang tertuang dalam HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air). (inmas|alifah).

Subscribe to receive free email updates: