59 Jamaah Ajukan Penarikan Setoran Pelunasan Dalam Sepekan Pembatalan Haji

Ramadan Harisman. Foto Kemenag
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman mengatakan, sampai hari ini, ada 59 calon jamaah haji yang mengajukan penarikan setoran pelunasan. 

"Sepekan pembatalan keberangkatan haji, ada 59 jamaah haji yang mengajukan penarikan setoran pelunasan," terang Ramadan Harisman di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Jumlah tersebut, kata Ramadan, terdiri atas 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. 

"Jamaah yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung kami proses untuk diajukan ke BPKH agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," ujarnya seperti dilansir Humas Kemenag.

Disebutkan, secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing.

Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Pembatalan ini diumumkan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021.

Pembatalan pemberangkatan haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M.

Dalam SK tersebut memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. 

Jemaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar. 

"Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," jelasnya.

"Untuk tahun 2020, ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas," tandasnya. (kmg|alfa).

Subscribe to receive free email updates: