Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas, Jika Ada Kenaikan Tak Beratkan Jamaah

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa biaya haji tahun ini masih dibahas oleh panja Kemenag dan Komisi VIII DPR,  jadi BPIH 1442 H/2021 M belum ditetapkan. 

Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. 

Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. 

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan. 

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen bahkan hingga hanya 5 persen," terang Khoirizi dalam siaran pers Ditjen PHU, Rabu (7/4/2021).

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan. 

Khoirizi menagaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jemaah. 

Misalnya, tambahnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencanany konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya. (kmg|azka).

Subscribe to receive free email updates: