Alur Pemberangkatan dan Pemulangan Haji di Masa Pandemi Covid-19

Sekretaris Jenderal Kemenkes, drg. Oscar Primadi, MPH menjelaskan,  pihaknya terus mempersiapkan penyelenggaraan kesehatan haji di masa Pandemi Covid-19, penerapan prokes  dalam setiap etape tahapan berhaji yang akan dilaksanakan oleh seluruh jamaah haji Indonesia di masa pandemi ini. 

Foto Puskes Haji
Penyataan itu disampaikan dalam  Rapat Kerja Kemenkes denganKomisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, yang membahas persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021 M/ 1442 H, Selasa (6/4/2021).

Dilansir laman Puskes Haji,  Oscar menjelaskan,  penerapan prokes pada perjalanan haji antara lain menerapkan protokol kesehatan pada transportasi dari kabupaten/kota ke asrama haji. 

Karantina jamaah di Asrama Haji yang dilakukan selama 5 hari, dengan akomodasi 1 kamar untuk 2 orang, pemeriksaan Swab PCR/Antigen di Asrama Haji, dan penyiapan ruang isolasi.

Penerapan prokes di dalam pesawat ke Arab Saudi antara lain dengan menjaga jarak, dan kapasitas pesawat 70%.

Hotel di Arab Saudi dengan karantina 5 hari, akomodasi 1 kamar 2 orang, pemeriksaan Swab PCR/Antigen sebelum ibadah, dan penyiapan ruang isolasi.

Menerapkan prokes pada transportasi di Arab Saudi. Menerapkan prokes pada prosesi Ibadah Haji.

Pemulangan pesawat haji ke Indonesia dengan kapasitas 70% dan menjaga jarak antar jemaah.

Setibanya di Asrama Haji jemaah akan kembali dikarantina selama 5 hari, dengan 1 kamar akan ditempati oleh 2 orang jemaah, sambil dilakukan pemeriksaan Swab PCR/Antigen di Asrama Haji. (ulul|alfa). 


Subscribe to receive free email updates: