Dalam Musrenbang RKPD Jawa Tengah, Kepala Bappenas Menyampaikan Isu Strategis

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebuh digelar secara virtual, pada hari Rabu, 10 Februari 2021.

foto humas bappenas

Dalam sambutannya, Menteri Suharso menyampaikan beberapa arahan untuk pembangunan Provinsi Jawa Tengah.

“Berdasarkan hasil analisis sumber pertumbuhan (growth diagnostic) yang kami lakukan, setidaknya ada tiga faktor yang menghambat pertumbuhan Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya dilansir Humas Bappenas.
 
Menteri Suharso menjelaskan, faktor pertama adalah kualitas SDM yang belum memadai. Pendidikan masih menjadi isu sentral karena rata-rata lama sekolah dan APM pendidikan jenjang sekolah dasar masih rendah.

“Faktor kedua adalah SDM ketenagakerjaan di mana tenaga kerja lulusan sekunder dan tersier di Provinsi Jawa Tengah masih tergolong rendah. Adapun faktor penghambat terakhir adalah pembiayaan, dimana share penyaluran kredit terhadap PDRB tinggi, namun penyaluran kredit konsumsi kredit investasi rendah,” lanjutnya.

Dalam forum Konsultasi Triwulanan Bappenas-Bappeda telah diidentifikasi tiga isu strategis yang memerlukan pendekatan lintas-sektor. Isu pertama, tingginya angka kemiskinan di perdesaan. Isu kedua, rendahnya kualitas SDM untuk memenuhi kebutuhan industri. Isu ketiga, ketertinggalan infrastruktur di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. 

“Kami yakin bahwa Provinsi Jawa Tengah dapat merespon ketiga isu strategis tersebut dengan baik, melalui kebijakan pembangunan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di perdesaan, peningkatan kualitas SDM dan keselarasan pendidikan kejuruan dengan industri prioritas, dan pemerataan infrastruktur di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Menteri.

Dalam RKP 2022, proyek prioritas strategis (major project) dalam RPJMN 2020-2024 tetap menjadi fokus perencanaan dan pendanaan, termasuk yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah. 

“Berkenaan dengan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat mensinergikan RKPD dengan prioritas RKP 2022, utamanya dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek-proyek prioritas tersebut,” tutup Menteri. (rls|ulul).

Subscribe to receive free email updates: