Hadapi Haji 2021, Kemenag Siapkan Tiga Skenaria
Foto Humas Kemenag |
“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin kemarin (23/11/2020).
Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2021 Masih Menunggu MoU dengan Saudi
Baca juga: Kemenag Prov Jabar Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Haji 2021
Menag menyampaikan, beberapa hari lalu, pihaknya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, Pa Nizar dan Pa Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag.
Sementara Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jemaah haji.
“Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di
masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami
sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,”
kata Oman. (kmg|azka).