Baznas Miliki Potensi Kumpulkan Zakat 233 Triliun Per Tahun

Suasana Temu Konsultasi Kementerian Agama dan BAZNAS, Kamis (12/11) (foto: Bimas Islam)
Dalam Temu Konsultasi Kementerian Agama dan BAZNAS, Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal mengatakan,  Di tengah gelombang semangat ghirah Islam yang tengah meningkat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki sekurangnya empat tantangan yang harus dihadapi. 

“Empat tantangan bagi BAZNAS yaitu optimalisasi teknologi, pelaporan dan transparansi, penyaluran zakat dan mendorong legalitas lembaga zakat," ungkap Kevin di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Kevin menyarankan untuk menaklukkan tantangan ini, BAZNAS perlu bersinergi dengan berbagai pihak. "Hal-hal ini harus bisa segera dikerjakan secara bersinergi antara BAZNAS, Lembaga Amil Zakat dan program-program pemerintah," imbuh Kevin dilansir Humas Ditjen Bimas Islam.

Ia menambahkan, gairah keislaman yang saat ini tengah meningkat juga perlu dimanfaatkan guna mengoptimalisasi peran zakat bagi kesejahteraan hidup masyarakat. Ia berharap pengurus BAZNAS memiliki langkah strategis untuk memanfaatkan momentum ini. Apalagi menurutnya, Indonesia memiliki potensi zakat mencapai 233 Triliun per tahun. 

Kevin pun berharap BAZNAS akan melakukan program yang beriringan dengan pemerintah. "Kami berharap kepengurusan BAZNAS 2020-2025 dapat beriringan dengan pemerintah dalam pelaksaan program. Khususnya (dengan) rencana strategis Kementerian Agama," tutur Kevin. 

Baca juga: Mempermudah Bayar Zakat, BAZNAS Luncurkan Aplikasi Berbasis Android

Baca juga: BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Al-Qur'an Bagi Siswa SD/MI dan SMP/MTs

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2020 telah menetapkan Pengurus BAZNAS terpilih periode 2020-2025. 

Kepengurusan ini terdiri dari delapan orang, yaitu: Noor Achmad yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baznas 2015-2020.

Kemudian, Saidah Sakwan mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).

Temu Konsultasi Kementerian Agama dan BAZNAS, berlangsung selama dua hari, 11-12 November 2020. Pertemuan ini dihadiri delapan pengurus BAZNAS terpilih, tiga pengurus BAZNAS dari unsur pemerintah, perwakilan sekertariat BAZNAS, dan perwakilan forum zakat. (kmg|ulul|alfa).

Subscribe to receive free email updates: