Bamsoet Dorong Pemerintah Tetapkan Standar Harga Test PCR

Bamsoet saat berkunjung ke Prodia

Retua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah segera menetapkan standar harga test PCR di berbagai rumah sakit maupun klinik laboratorium kesehatan. Sehingga masyarakat yang secara sadar diri ingin mendiagnosis potensi penularan Covid-19, tak terbentur harga yang tinggi.

Begitu juga dengan regulasi vaksin mandiri perlu segera dipersiapan, sehingga pada saatnya swasta dapat dilibatkan dalam pengadaan vaksin mandiri tanpa beban negara. 

Keterlibatan pihak swasta, katanya, dapat membantu pemerintah melakukan vaksinisasi untuk kelompok masyarakat yang mampu dan kelompok masyarakat yang ingin membantu masyarakat lainnya secara gratis, di luar tanggungan pemerintah dengan harga dan perijinan yang ditetapkan atau di kontrol pemerintah.

"Virus Covid-19 jangan dijadikan komoditas ekonomi. Belum adanya standarisasi harga membuat berbagai institusi pelayanan kesehatan bebas menetapkan harga, dari mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Kesadaran masyarakat memeriksakan dirinya justru harus difasilitasi pemerintah dengan mengatur standar harga pemeriksaan PCR," tegas Bamsoet usai berkunjung ke Laboratorium Pusat Prodia, di Jakarta, Sabtu (19/9/2020). 

Meski begitu, Bamsoet juga mengapresiasi berbagai institusi pelayanan kesehatan yang terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pemeriksaan sampel untuk mendeteksi virus Covid-19. Sebagaimana sudah dilakukan Prodia.

"Hasil pemeriksaan juga relatif cepat. Bisa keluar di hari yang bersamaan saat sampel diambil, hingga H+1. Jika setiap institusi pelayanan kesehatan bisa melakukan hal serupa, memiliki kuantitas pemeriksaan sampel yang besar dengan hasil pemeriksaan yang cepat, niscaya penyebaran virus Covid-19 bisa segera dikendalikan. Karena tracing terhadap siapapun yang positif Covid-19 bisa cepat diketahui," tutur Bamsoet. (rls|alfa).

Subscribe to receive free email updates: