Penyerapan Anggaran Di Kemenag Baru Mencapai 48 Persen

Foto Humas Kemenag
Dalam rapat Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Anggaran tahun 2020 di Kantor Kementerian Agama, Rabu (5//2020) Kepala Biro Perencanaan Kemenag, Ali Rokhmad mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran per 3 Agustus sebesar 48,28 persen.

"Realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja per 3 Agustus 2020 sebesar 48,28 persen. Sedangkan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja tertinggi adalah pada belanja bansos sebesar 60,26 persen," terang Rokhmad. 

Ia menambahkan, Kemenag juga sudah mengusulkan anggraan 2020 untuk membayar tunggakan tunjangan profesi guru dan kekurangan honor penyuluh agama non PNS yang nilainya mencapai 598 miliar.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam kesempatan tersebut meminta jajarannya mempercepat  realisasi program dan anggaran tahun 2020. Menag berharap pada Oktober mendatang penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen.

Baca juga: Kemenag Targetkan SK Inpassing Guru Madrasah Selesai 2021


"Soal penyerapan anggaran ada dua yang harus dicapai bersama. Pertama bagaimana anggaran bisa terserap lebih cepat dan kedua terkait anggaran yang tidak terpakai agar dapat kita bahas untuk dialihkan ke mata anggaran lain. Apakah kemudian dialihkan untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak atau menyelesaikan honor penyuluh serta selisih tukin guru dan dosen," kata Menag, Rabu (5/8/2020).

"Saya minta Jumat mendatang pembahasan anggaran ini sudah harus tuntas ke mana anggaran akan diarahkan kemudian kita laporkan ke Kementerian Keuangan dan Komisi VIII DPR RI," sambung Menag dalam keterangannya seperti dilansir Humas Kemenag.

Terkait dengan penyuluh agama, Menag dalam rapat tersebut menekankan untuk penambahan penyuluh keagamaan di Papua pada tahun ini.

Plt Sekjen Nizar menyatakan sesuai Instruksi Presiden bahwa pada tahun ini pejabat eselon I dan II tidak menerima gaji ke 13 dan 14. Kondisi ini harus disikapi secara cermat, karena anggaran yang akan dialihkan dan berasal dari rencana gaji ke 13 dan 14 tersebut mencapai Rp757 miliar.

"Anggaran ini harus direalokasi ke mata anggaran lain ke kegiatan paling mendesak dan penting. Kepada pejabat eselon I agar memberikan afirmasi kepada sekretaris untuk segera melakukan realokasi anggaran sesuai arahan Pak Menteri," tandas Plt Sekjen. (kmg|azka).


Subscribe to receive free email updates: