Ketua MPR Apresiasi Polri Berhasil Menangkap Djoko Tjandra dan Minta Aparat Buru Buron Lain
Bambang Soesatyo. Foto Humas MPR |
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim
Listio Sigit dan jajaran Polri menangkap serta membawa kembali buronan
koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie
Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. Setelah kasus Djoko
Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.
"Keberhasilan
menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan
bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang
belum ditangkap aparat penegak hukum,’’ ujar Bamsoet di Bali, dalam keterangan tertulisnya, Jumat
(31/7/2020).
Masyarakat
masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal
tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk
Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum
aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya. Bareskrim Mabes Polri
telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS
Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan
keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.
"Penetapan
tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi
angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional,
modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses
persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum
ditegakan," kata Bamsoet.
Mantan
Ketua Komisi III DPR dan mahtan Ketua DPR RI ini mengajak masyarakat
mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang
disekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat
bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak
bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.
"Partisipasi
rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga
bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan
kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah
dimentahkan di pengadilan," tandas Bamsoet.
Wakil
Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kerjasama pemerintah
dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra.
Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan
berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian
ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai
buronan.