Pemprov Jateng Batalkan Mudik Lebaran Gratis 2020 Karena Dampak Covid 19
dok/ilustras |
Menurut rencana, tahun ini Pemprov Jateng menyiapkan 247 armada bus ditambah 1.800 tiket kereta, bagi warga Jawa Tengah di Jakarta, yang ingin balik ke kampung halaman.
Namun, rencana itu dibatalkan dengan surat bernomor 430/0006380, terkait pembatalan agenda tahunan itu, yang ditandatangani secara Penjabat (Pj) Sekda Jateng Herru Setiadhie.
Baca juga: Curhat Putri Mendiang Guru Besar UI Pentingnya Tetap di Rumah
Baca juga: Tingkat Kecelakaan Selama Lebaran 2019 Turun 75 persen
Menurut Herru, alasan pembatalan mudik gratis tersebut karena memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, untuk mengurangi kerumunan massa di tempat umum.
Sebab, pada kondisi seperti itu, berpotensi pada penularan Covid-19.
“Utamanya untuk mengurangi kegiatan dan kerumunan massa di area publik. Maka dengan mengedepankan masyarakat luas, Pemprov Jateng membatalkan pelaksanaan mudik lebaran gratis tahun 2020,” ujarnya, Senin (23/3/2020).
Terkait hal tersebut Kepala Badan Penghubung Jawa Tengah di Jakarta Moh Wahju Alamsyah mengatakan, seharusnya jadwal pendaftaran mudik gratis lebaran dilakukan pada 19-20 April 2020.
Sedangkan pelaksanaan mudik gratis, dijadwalkan pada 15 Mei 2020. Namun, mengingat masa darurat Corona diperpanjang hingga usai Lebaran, mudik gratis pun dibatalkan.
Mengenai pembatalan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan paguyuban warga Jateng di Jakarta.
“Kebanyakan dari mereka sudah memahami akan kondisi saat ini,” ucapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
Kepada paguyuban warga Jateng di Jakarta, ia juga mewanti-wanti agar menaati protokol yang telah dibuat oleh Pemprov DKI, untuk tidak keluar rumah sampai 2 April 2020.
Selain itu, jika memang harus pulang ke Jawa Tengah, ia mengharapkan agar proaktif memeriksakan diri. “Kami sarankan mereka untuk lebih proaktif, melakukan cek kesehatan sebelum pulang.
Agar tidak memindahkan permasalahan. Bagi mereka yang masih di Jakarta, harapannya agar menaati peraturan Pemprov DKI agar stay di rumah,” paparnya dalam siaran pers Humas Jateng. (alfa/ulul).