Cegah Penyebaran Covid-19, UII Juga Tunda Sejumlah Agenda Termasuk Wisuda



Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta turut mengeluarkan surat edaran sebagai mitigasi penyebaran Covid-19. Walau tidak diliburkan, pembelajaran diadakan melalui teknologi informasi secara daring.

Instruksi berlaku mulai 16 Maret-15 April 2020, dan pembelajaran daring bisa digelar menggunakan Google Classroom, Zoom atau sistem-sistem lain. UTS yang berlangsung beberapa bulan mendatang diubah berupa ujian yang dibawa pulang.

"Ujian Tengah Semester yang berlangsung mulai 16 April diikhtiarkan dapat berupa ujian bawa pulang atau take home exam, durasi pembelajaran daring dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid.
Seperti dikutip  Republika.co.id,  UII juga memperketat protokol penyelenggaraan pembelajaran yang tidak mungkin dijalankan secara daring seperti praktikum, kerja praktik, praktik kerja, keterampilan medik dan aktivitas-aktivitas lain seperti sumpah apoteker. 

Baca juga: Pesan Habib Luthfi Bin Yahya tentang Corona, dari Bawang Merah dan Sholawat 1616 Kali 

Protokol itu termasuk pengecekan suhu, penggunaan cairan pembersih tangan, pembatasan kontak fisik (jabat tangan) dan pembatasan tamu dari luar UII.

UII menunda pula aktivitas yang libatkan banyak pihak-pihak di luar UII. Artinya, seminar, konferensi, lokakarya dan kuliah umum ditunda mulai 16 Maret 2020 sampai pandemi Covid-19 mereda. Jika karena alasan yang sangat khusus aktivitas tidak bisa ditunda, protokol yang ketat harus dijalankan.

Diungkapkan Fathul, UII menunda acara Wisuda Periode IV TA 2019/2020 yang direncanakan 18 April 2020. Ia menekankan, peserta-peserta wisuda bisa ambil ijazah mulai 18 April 2020 di Direktorat Layanan Akademik UII.

"Waktu wisuda pengganti akan diumumkan kemudian," ujar Fathul.

UII turut membatasi civitas akademika dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atau ke luar kota. Lalu, memberlakukan protokol ketat untuk tamu internasional, termasuk karantina dan pembatalan pertemuan jika diperlukan.
Menurut Fathul, ikhtiar pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan dan daya tahan tubuh. Lalu, mengurangi kontak fisik, menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung seperti cairan pembersih tangan.

Fathul mengimbau civitas untuk sementara waktu menghindari tempat berkumpul beragam orang seperti mal, kafe atau ruang kerja bersama. Untuk pengaduan UII buat satu pintu yaitu ke Bidang Hubungan Masyarakat ke 0821-3173=7773.


"Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua civitas akademika untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah," kata Fathul. (rol/alfa).

Subscribe to receive free email updates: