Mningkatkan Mutu Pendidikan Diperlukan SDM yang Kompeten


Kakankemenag Kab. Gorontalo, Sabara K. Ngou saat memberikan materi pada kegiatan Workshop Pengembangan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh MAN 2 Kab. Gorontalo di Aula MAN 1 Kab. Gorontalo (Kemenag).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Sabara Karim Ngou mengungkapkan, hasil penelitian diberbagai negara membuktikan bahwa implementasi manajemen pengelolaan pendidikan secara benar dan konsisten dapat meningkatkan mutu pendidikan anak secara signifikan, dan ini karena keterlibatan semua pihak dengan peranannya masing-masing.

Sabara mengungkapkan itu  saat memberikan materi pada kegiatan Workshop Pengembangan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kab. Gorontalo di Aula MAN 1 Gorontalo, Sabtu (18/01/2020).
Untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan seperti yang diharapkan, terangnya, diperlukan para tenaga pendidik benar-benar berkompeten, profesional dan memiliki integritas yang tinggi, dan mampu melayani dan meningkatkan kinerjanya dengan maksimal.

"Sehingga keberhasilan suatu madrasah untuk menghasilkan output yang memiliki ilmu pengetahuan tinggi dan berakhlakul karimah akan tercapai,” terang Kakankemenag dilansir situs Kemenag Gorontalo.

Lebih lanjut Sabara mengatakan, peningkatan keberhasilan madrasah tentunya harus ditunjang pula dengan beberapa hal, diantaranya adalah peningkatan kemandirian madrasah dalam mewujudkan visi dan misi, meningkatkan peran madrasah pada kegiatan keagamaan, serta partisipasi dari masyarakat dan orang tua peserta didik.

“Dengan kemandirian madrasah, baik itu dari sisi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta peran aktif dari masyarakat dan orang tua peserta didik dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi madrasah, maka strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

“Sudah 11 tahun sejak tahun 2007 sampai dngan sekarang, strategi peningkatan profesionalisme guru telah dilakukan pemerintah, baik itu dengan pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru daerah terpencil, mengikuti diklat dan pelatihan, pemberian beasiswa guru serta pemberian penghargaan. Sehingga semuanya kembali kepada para guru, apakah kebijakan–kebijakan yang diberikan pemerintah berbanding lurus dengan kualitas kinerjanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,” tegas Kakankemenag. (kmg/ulul).

Subscribe to receive free email updates: