2020, Urus Visa Haji Cukup di Kantor Kanwil Kemenag


foto kemenag banten

Dirjen. PHU. Kemenag RI Nizar mengatakan bahwa Kemenag RI berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan bagi Jamaah Haji. Berbagai inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan kepuasan bagi jamaah.

Pernyataan itu ia sampaikan  saat bicara pada Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang,  Selasa pekan lalu (7/1/2020).

Pengurusan visa jemaah haji 2020 akan semakin cepat. Proses visa 231.000 jemaah yang biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi termasuk pengaturan pengkloteran.
Sehingga, Kanwil tidak perlu mengirim paspor jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa dan menunggu pusat mengatur pengkloteran. Turut hadir, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A. Bazari. Acara tersebut diikuti 105 peserta yang berasal dari KBIH, PIHK, dan PPIU.

Nizar mengatakan, “Pembatalan jemaah haji karena berhalangan tetap yang semula dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil,” lanjutnya. 

Pihaknya juga akan melakukan peningkatan sarpras pelayanan haji dengan merevitalisasi Asrama Haji baik Asrama Haji Transit, Antara maupun Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi.

Selanjutnya untuk mengembangkan basis pelayanan di Kabupaten /Kota pihaknya membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

“Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kankemenag Kabupaten/Kota,” ucap Nizar.

“Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services,” tandasnya. (kemenag/ulul).

Subscribe to receive free email updates: