Ikhtiar Kemenag Menjaga Kualitas Pendidikan di Madrasah


Kemenag Pati lakukan Bimtek PIGPM dan UKG.(Kemenag Jateng).

Memenuhi amanat Dirjen Pendis No.5792 tahun 2019 tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula di Madrasah, yaitu program bagi Guru CPNS yang harus dilaksanakan dengan tujuan untuk membimbing Guru Pemula sehingga dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya pada madrasah serta melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional,  diperlukan pendampingan kepada mereka agar perbedaan mutu dan kualitas antar madrasah tidak berbeda jauh.
“Kemenag Jateng menilai Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar, apalagi dalam raker Kanwil Kemenag Jateng yang dikuatkan dalam Raker Khusus Bidang Pendidikan Madrasah, semua berkomitmen untuk merelisasikan tagline Madrasah Hebat Bermartabat Untuk Semua,” tandas Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pati Ruhani, saat membuka Pembekalan Guru Pendamping PIGPM di MTsN 1 Pati, Kamis (19/12/19).
Kegiatan ini diikuti oleh pengawas MA, MTs dan MI serta 34 guru pendamping dari madrasah negeri se-Kab. Pati, yang diambil dari guru senior dan ditunjuk oleh kepala madrasah semua jenjang yang memiliki formasi CPNS, yang nantinya akan melakukan pendampingan bimbingan selama 10 bulan.
Baca juga: Dirjen Pendis: Kepala Madrasah Tentukan Kualitas Madrasah
“Mengikuti Program Induksi Guru Pemula Madrasah ini merupakan salah satu syarat untuk pengangkatan pertama kali dalam jabatan Fungsional Guru. Dalam hal ini Kemenag berkewajiban memberikan bimbingan teknis dalam pelaksanaan program ini,” jelas Ruhani dilansir Kemenag Jateng.
Tujuan dari Bimbingan Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah ini adalah memberikan bekal teknis yang terkait dengan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula di madrasah masing-masing nantinya. Sehingga para guru Pemula atau CPNS mendapatkan gambaran secara teknis apa yang akan dilakukan dan apa yang harus dilakukan serta mendapatkan hasil maksimal.
Baca juga: Ukhuwah Kuat Meningkatkan Kualitas Madrasah
Ruhani juga menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) komponen madrasah yang penting untuk dididik mendapat pelatihan. “Tiga komponen tersebut yaitu guru dan tenaga kependidikan, kepala madrasah selaku manager, dan para pengawas madrasah,” tuturnya.
Menurut Ruhani, Penilaian Bimbingan Teknis Program Induksi Guru Pemula (PIGP) madrasah dan uji kompetensi guru (UKG) menurutnya memang diperlukan.
“Sesuai asumsi awal bahwa guru adalah seseorang yang menerima tunjangan profesi, maka diperlukan pelatihan agar menjadi profesional. Dibutuhkan pula guru senior untuk membimbing guru junior, serta perlu disikapi dan dilanjutkan agar menjadi guru yang hebat,” tandasnya. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: