2019, Kasus Kecelakaan Lalu-lintas di Bantul Naik 29 Persen


Foto Ilustrasi

Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas di daerahnya meningkat 29 persen sepanjang 2019 hingga pertengahan Desember ketimbang selama  2018.

"Kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di Bantul pada 2018 sejumlah 1.617 kejadian, sementara pada 2019 sejumlah 2.080 kejadian, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 463 kejadian atau 29 persen," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Wachyu Sulistiyono, di Bantul, Sabtu (21/12/2019).

Baca juga: Akibat Kecelakaan di KM 10 Kemacetan Mengular Hingga Pintu Tol Sentul

Korban jiwa akibat kecelakaan lalu-lintas itu sebanyak 129 orang dan luka ringan 2.473 orang, sementara kerugian materiil ditaksir Rp741,5 juta.
Data 2018 menyatakan, korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

Baca juga: Kecelakaan Lalin Lebaran 2019 Diklaim Turun 65 Persen

Tentang peningkatan statistik kecelakaan lalu-lintas di sana, dia menyatakan, "Masyarakat dari yang dulu biasanya naik sepeda tapi sekarang menggunakan sepeda motor, juga dengan sarana kondisi jalan yang seperti itu ditambah kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas yang masih kurang, ini menjadi faktor yang saling melengkapi akhirnya angka kecelakaan tinggi."

Ia mengungkap sejumlah cara yang dikedepankan untuk menekan hal ini, di antaranya mengatur arus lalu-lintas di jalan hingga meningkatkan jumlah patroli.

"Tetapi karena keterbatasan personel kami juga hingga akhirnya semua tidak bisa tertangani, bahkan hampir setiap hari itu ada kecelakaan lalu lintas minimal lima kejadian, dan ini bukan pekerjaan yang mudah bagi kita, meski kami terus melaksanakan inovasi," katanya. (antara/ulul).

Subscribe to receive free email updates: