Untuk Berikan Layanan Optimal, PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Pacitan Diresmikan


Peresmian PTSP Kemenag Kab. Pacita. Foto Kemenag Pacitan

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur  H. Amin Mahfud  meresmikan operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan pada Jum’at kemarin (15/11/2019).

Acara yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan ini dihadiri Bupati Pacitan didampingi Sekretaris Daerah dan Asisten serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.

Pada kesempatan tersebut ikut hadir pula Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan, para Pimpinan Bank Pemerintah dan Swasta, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta segenap Pegawai jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan beserta Satkernya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa PTSP ini terwujud atas kerjasama Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dengan berbagai fihak, baik Pemerintah Daerah maupun Lembaga Keuangan yang ada di Kabupaten Pacitan.
Disamping itu H. Moh Nurul Huda menegaskan bahwa PTSP ini merupakan program Proyek Perubahan pada saat dirinya melaksanakan Diklatpim, yang mengantarkannya memperoleh nilai “Sangat Memuaskan”.

Oleh karenanya ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mewujudkan PTSP ini.

Sementara itu Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan yang telah berhasil mewujudkan PTSP ini.

Amin mengaku terkesan, karena penyelenggaran peresmian  PTSP ini satu-satunya daerah yang dihadiri Bupati beserta jajarannya. Hal ini membuktikan adanya hubungan yang sangat baik antara Kemenag dan Pemda, cetusnya.

Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur ini menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan, sampai akhir tahun 2019 ini Kantor Kementerian Agama se Jawa Timur sudah mempunyai PTSP semua. kemudian di tahun 2020 yang akan datang disusul Satker.

Hal ini bertujuan agar Kementerian Agama bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pelayanan yang optimal, cepat, tepat, mudah, transparan dan semua jenis layanan bisa tercatat," terangnya dikutip situs resmi Kemenag Prov. Jatim.

Ditambahkanya, di era digital 0.4 ini, karena masanya sudah dimudahkan dengan  aplikasi, maka Kementerian Agama dituntut untuk menyesuaikan zaman dengan selalu melakukan perbaikan dan terus berinovasi. ’’Kementerian Agama harus berda di barisan terdepan dan bisa menjadi teladan yang baik.

Peresmian PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan ini ditandai dengan Penadatanganan Prasasti oleh Plt. Kakanwil Kementerian Agama yang diawali penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala Satker MIN, MTsN dan MAN tentang PTSP Satker, dilanjutkan penekanan tombol sirine yang membuka Tirai Backdrop PTSP secara elektrik dan pengguntingan pita. (kemenag/ulul).

Subscribe to receive free email updates: