|
Peresmian PTSP Kemenag Kab. Pacita. Foto Kemenag Pacitan |
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur
H. Amin Mahfud
meresmikan operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan pada Jum’at kemarin (15/11/2019).
Acara
yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pacitan ini dihadiri Bupati Pacitan didampingi Sekretaris Daerah dan
Asisten serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.
Pada
kesempatan tersebut ikut hadir pula Kepala UPT Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur di Pacitan, para Pimpinan Bank Pemerintah dan
Swasta, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta segenap Pegawai jajaran
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan beserta Satkernya.
Dalam
laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan
menyatakan bahwa PTSP ini terwujud atas kerjasama Kementerian Agama
Kabupaten Pacitan dengan berbagai fihak, baik Pemerintah Daerah maupun
Lembaga Keuangan yang ada di Kabupaten Pacitan.
Disamping
itu H. Moh Nurul Huda menegaskan bahwa PTSP ini merupakan program
Proyek Perubahan pada saat dirinya melaksanakan Diklatpim, yang
mengantarkannya memperoleh nilai “Sangat Memuaskan”.
Oleh karenanya ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mewujudkan PTSP ini.
Sementara
itu Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pacitan yang telah berhasil mewujudkan PTSP
ini.
Amin mengaku terkesan, karena penyelenggaran peresmian
PTSP
ini satu-satunya daerah yang dihadiri Bupati beserta jajarannya. Hal
ini membuktikan adanya hubungan yang sangat baik antara Kemenag dan
Pemda, cetusnya.
Lebih
lanjut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur ini
menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan, sampai akhir tahun 2019 ini
Kantor Kementerian Agama se Jawa Timur sudah mempunyai PTSP semua.
kemudian di tahun 2020 yang akan datang disusul Satker.
Hal
ini bertujuan agar Kementerian Agama bisa memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat dengan pelayanan yang optimal, cepat, tepat, mudah,
transparan dan semua jenis layanan bisa tercatat," terangnya dikutip situs resmi Kemenag Prov. Jatim.
Ditambahkanya, di era digital 0.4 ini, karena masanya sudah dimudahkan dengan
aplikasi,
maka Kementerian Agama dituntut untuk menyesuaikan zaman dengan selalu
melakukan perbaikan dan terus berinovasi. ’’Kementerian Agama harus
berda di barisan terdepan dan bisa menjadi teladan yang baik.
Peresmian
PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan ini ditandai dengan
Penadatanganan Prasasti oleh Plt. Kakanwil Kementerian Agama yang
diawali penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala Satker MIN, MTsN dan MAN
tentang PTSP Satker, dilanjutkan penekanan tombol sirine yang membuka
Tirai Backdrop PTSP secara elektrik dan pengguntingan pita. (kemenag/ulul).