Tidak Asal Mengenyangkan, Makanan dan Minuman Harus Halalan Thayyiba


Foto Kemenag Tasik

ASN Kementerian Agama Kota Tasikmalaya mengikuti pembinaan rohani setelah apel pagi di Aula Kantor Jl. Ahmad Yani No. 75 Kota Tasikmalaya.
Kepala Penyelenggara Syariah Kankemenag H. Cecep Nurholis, S.Ag, M.Pd.I menjadi penceramah dalam kesempatan ini dengan bahasan mengenai rezeki.
Cecep menyinggung mengenai Surah Al Maidah ayat 88, Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan thayyiba.
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (Q.S. al-Māidah/5 : 88)
"Makanan dan minuman harus memenuhi tiga kriteria, halal dari segi wujud, cara mendapatkannya, dan proses pengolahannya," tegasnya.
Adapun manfaat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal:
-Seseorang yang membiasakan diri mengonsumsi makanan dan minuman yang halal akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
-Mendapat rida Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.
-Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
-Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi bergizi dan baik bagi kesehatan badan. (kemenag/ulul).

Subscribe to receive free email updates: