Reuni 212, Menag: Silakan Saja, Tapi Jaga Ketertiban


Menag Fachrul Razi (Kemenag)
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan dirinya mempersilakan kelompok massa menggelar Reuni 212. Pernyataan ini disampaikan Menag kepada media, menanggapi rencana adanya aksi massa Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, 2 Desember mendatang.
“Kan sudah ditegaskan, bahwa itu hak semua orang. Silakan saja. Dia mengajukan, Polisi mengizinkan, silakan saja,” ujar Menag Fachrul, Kamis (28/11) dikutip situs Kemenag.
Namun, Menag yang ditemui usai melaksanakan Rapat Kerja Pendahuluan Penetapan BPIH 1441H/2020M, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta mengingatkan agar peserta aksi diminta untuk selalu menjaga ketertiban serta menjaga hak pihak lain.
“Kita pesannya, supaya jaga ketertiban. Semua punya hak, termasuk rakyat yang lain punya hak untuk tidak terganggu,” pesan Menag.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. "Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid, Rabu, 27 November 2019.
Namun, Wamenag memberi catatan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara yang ingin mengikuti aksi tersebut.
"Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," imbuh dia. Reuni 212, jika merujuk pada 2 Desember 2019, berlangsung hari Senin.(kemenag)

Subscribe to receive free email updates: