Kurnker di Aceh, Menag Fachrul Razi Minta Doa Restu Masyarakat Aceh



Menag Fachrul Razi. Foto Kemenag
Menag Fachrul Razi didaulat menyampaikan ceramah setelah shalat Shubuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Menag tiba di Masjid Raya sekitar pukul 04.45 WIB. Usai Shalat Tahiyyatal Masjid, Menag mendengarkan lantunan bacaan Al-Quran yang dibawakan Qari Masjid Baiturrahman sambil menunggu waktu Subuh tiba.
Di hadapan ratusan jemaah, Fachrul Razi  memohon doa restu agar dapat mengemban amanah sebagai Menag dengan baik. 
"Mohon doa dan restu masyarakat Aceh semoga dapat melaksankan tugas dengan baik dan tidak memalukan masyarakat Aceh," harapnya di Banda Aceh,  Ahad (17/11/2019).
"Saya bangga dengan orang Aceh," sambungnya dikutip situs resmi Kemenag RI.
Menag kembali menegaskan komitmennya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, menteri semua agama. Tugasnya, merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang agama, mulai Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu.
"Itu yang mesti saya rumuskan kebijakan pembinaannya dan lalu melaksanakannya," ujar Menag.
Selain itu ia juga mengungkapkan upayanya dalam  meningkatkan kualitas penceramah. "Tapi bukan menjadi kewajiban. Pembekalan untuk penguatan kompetensi, bukan sertifikasi," lanjutnya.
Pembekalan, kata Menag, antara lain dalam rangka penguatan wawasan kebangsaaan. Selain itu, penceramah juga akan dibekali beragam pengetahuan sosial ekonomi yang relevan dengan tema-tema keagamaan.
Menag juga berharap, para penceramah yang sering tampil di ruang publik lebih sensitif dengan persoalan kebangsaan, keragaman, dan radikalisme.
"Kami tidak ingin radikalisme berkembang luas. Jumlahnya memang tidak banyak, tapi harus diwaspadai karena bisa memecah belah bangsa," tuturnya.
Ahad siang  dijadwalkan akan memberikan sambutan pada acara Maulid di Universitas Syiah Kuala. Sorenya, Menag akan bertemu ulama Aceh di Asrama Haji. Besok, Menag akam bersilaturahim ke UIN Ar-Raniry sebelum bertolak ke Jakarta. (kmg/azka).

Subscribe to receive free email updates: