Indonesia Negara Pertama Kembangkan Wakaf Saham
Fuada Nasar (Kemenag). |
Menurut Fuad Nasar, paling sedikit empat modal yang berperan dalam memobilisasi potensi wakaf, terutama wakaf uang dan wakaf saham. Pertama, kerangka regulasi dan fatwa syariah sebagai ruang tumbuh bagi wakaf uang dan wakaf saham serta linkage pengembangannya ke dalam berbagai instrumen keuangan syariah. Kedua, hasil survei yang menempatkan Indonesia menduduki peringkat pertama pasar keuangan syariah global dari 48 negara yang dijadikan sampel berdasarkan Laporan Tahunan Perbankan dan Keuangan Syariah dari Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019. Ketiga, hasil survei yang menempatkan Indonesia dalam peringkat teratas negara yang penduduknya paling dermawan dalam World Giving Index berdasarkan laporan Charities Aid Foundation (CAF) tahun 2018. Keempat, prediksi Indonesia ke depan akan mengalami bonus demografi dan fenomena meningkatnya jumlah kelas menengah muslim yang berasal dari generasi milennial.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf ini menggarisbawahi pidato Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-6 yang digelar Bank Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan tanggal 13 November 2019, bahwa pemerintah ingin mendorong social fund baik zakat maupun wakaf untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibanding negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya.
Menurut Fuad Nasar, pengembangan wakaf dalam berbagai instrumen keuangan syariah diharapkan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berwakaf dan menambah nilai manfaat wakaf itu sendiri. Para praktisi wakaf diingatkan untuk senantiasa memperhatikan fatwa syariah dan regulasi khususnya berkaitan dengan uang, saham, investasi dan pasar modal. Prinsip kehati-hatian wajib diperhatikan tanpa melemahkan semangat berinovasi karena yang dikelola adalah wakaf. Kerangka ajaran Islam di bidang muamalah dan ekonomi mendorong umatnya agar tidak berhenti mengembangkan ijtihad dan membuat terobosan-terobosan baru tanpa meninggalkan aspek fundamental dalam agama. Fuad Nasar atas nama Kementerian Agama mengapresiasi kerjasama dan peran inovatif yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) perwakafan yang mendukung program pemberdayaan wakaf di Indonesia. "Dalam kaitan ini, kita perlu meningkatkan literasi wakaf bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. Hal senada disampaikan Manajer Sharia Products Development IDX (Indonesia Stock Exchange) Yunan Akbar. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang pertama kali di dunia mengembangkan wakaf saham. Dan, pasar modal syariah adalah anak muda yang sehari-hari akrab dengan gadget dan teknologi digital. (Kmg/ulul).