Akademisi : Pesantren Salafi Berperan Tangkal Radikalisme


Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Kabupaten Lebak Mochamad Husen menegaskan pondok pesantren salafi yang dikelola secara tradisional dan berkembang di masyarakat dapat berperan menangkal radikalisme.

"Semua pondok pesantren (ponpes) salafi itu mengajarkan tentang kebaikan (kemaslahatan), ibadah (ubudiyah) hingga cinta Tanah Air (kenegaraan)," kata Mochamad Husen saat dihubungi wartawan di Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (28/9/2019).
Selama ini, menurut dia, ponpes salafi di Tanah Air bagian terdepan untuk melawan kaum radikalisme, karena agama Islam penuh kedamaian dan kecintaan pada sesama manusia hingga alam dan lingkungan.

Produk ponpes salafi itu di antaranya untuk mencetak manusia yang berakhlak, bermoral, beradab, dan beriman kepada Allah SWT.

Selain itu juga melahirkan ulama, cendekiawan, dan kiai yang memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.

Baca juga: Antisipasi Radikalisme, Kementerian Agama Akan Benahi Kurikulum Pesantren

Oleh karena itu, keberadaan ponpes memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa melalui pendidikan agama Islam.

Selain itu juga memberikan pesan dakwah kepada masyarakat untuk menjalankan perintah Allah SWT, termasuk mencintai Tanah Air dan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.

"Kami yakin ponpes mampu menangkal radikalisme," katanya menegaskan.

Baca juga: Din Minta Umat Jangan Percaya Masjid Radikal

Menurut dia, selama ini banyak lulusan ponpes salafi juga menjadi abdi negara, seperti pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI.

Mereka para santri yang menerima pendidikan di ponpes sudah dibekali pendidikan dasar-dasar keagamaan, sehingga radikalisme, kekerasan, dan terorisme dilarang ajaran Islam, bahkan perbuatan itu diharamkan.
Ajaran Islam di dunia adalah agama "rahmatan lil alamin" dengan mencintai kedamaian, kerukunan, saling menghormati dan toleransi di tengah perbedaan keyakinan agama, suku, etnis, budaya, dan bahasa.

Saat ini, ponpes salafi mengutamakan pembelajaran nilai-nilai pendidikan keagamaan, seperti tafsir Al Quran, hadits, fiqih, Bahasa Arab, akhlak, akidah, dan sejarah Islam.

Begitu juga ponpes modern dengan sistem pengajaran agama dipadukan dengan penerapan Bahasa Inggris, Matematika, PKN, Bahasa Indonesia, Biologi, Fisika, dan lainnya.

Baca juga: Menhan Ryamizard: Ulama dan Santri Garda Terdepan Menjaga Keutuhan Bangsa
Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi Moderasi Beragama


"Kami yakin ponpes di sini tidak ada satupun yang mengajarkan radikalisme atau kekerasan," katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus mengatakan, saat ini, jumlah ponpes di Lebak tercatat 1.700 unit yang dikelola secara salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan.

Seluruh pengelola ponpes yang ada dikelola oleh masyarakat dengan menggunakan kurikulum Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kurikulum ponpes dijamin tidak terpapar paham-paham yang menyesatkan, seperti radikalisme itu," katanya menjelaskan. (antara/ulul).

Subscribe to receive free email updates: