Ini Bahayanya Jika Pemerintah Bergantung Kepada Dana Asing

Antara
BRNews.id - Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Hafidz Arfandi mendorong pemerintah agar tidak terlalu bergantung kepada dana asing untuk utang maupun portofolio swasta karena dikhawatirkan rentan goncangan, terutama kalau ada gejolak dari luar negeri.




"Terbukti kita semakin kewalahan mengendalikan cadangan devisa terutama ketika The Fed memberi insentif suku bunga tinggi, yang selalu memicu capital outflow," kata Hafidz Arfandi saat dihubungi Antara, di Jakarta, Ahad 23 Juni 2019.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia pada akhir Mei 2019 sebesar Rp4.571 triliun atau sebesar 29.72 persen rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama.

Adapun utang ini terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp780,71 triliun dan surat berharga negara sebesar Rp3.747,74 triliun.

"Bulan Mei kemarin kita melepas 4 miliar dolar AS yang sebagiannya untuk pembayaran utang," tambah Hafidz Arfandi.

Meski demikian dia percaya prospek perekonomian Indonesia ke depannya bisa membaik. Hal itu ditunjukkan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang telah memadai dalam menyikapi persoalan ekonomi dan keuangan global, serta kepercayaan investor menanamkan investasinya di Indonesia.

"Pemerintah sudah mengelola dengan hati-hati, terbukti April kemarin dengan rating JCR (Japan Credit Rating Agency, Ltd) dan R&I (Rating and Investment Information, Inc) memberikan peringkat BBB (investment grade), artinya secara fundamental membaik sehingga pasar semakin trust," ujarnya. (ant/azka).

Subscribe to receive free email updates: