Pemkab Boyolali Gelar Sidang Itsbat Nikah 9 Pasutri

BRNews.id - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggelar sidang itsbat pernikahan terpadu terhadap 9 pasangan suami istri yang belum terdaftar secara resmi administrasi negara di Kantor Sekretariat Kabupaten setempat, Rabu (29/5/2019).




Menurut Sekda Kabupaten Boyolali Masruri pelaksanaan sidang itsbat pernikahan terpadu tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-172 Kabupaten Boyolali yang jatuh pada 5 Juni 2019.

"Sidang isbat ini bukan merupakan nikah massal seperti yang selama ini diketahui oleh masyarakat luas," kata Masruri.

Namun, sidang isbat tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab Boyolali dalam melindungi masyarakat yang sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah.

Hal tersebut, kata dia, merupakan sidang isbat untuk mendapatkan legalitas pemerintah, seperti surat nikah, kartu keluarga (KK) dan lainnya. Dan, manfaatnya sangat besar.

"Pemkab Boyolali dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat," katanya.



Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat usai membuka acara sidang isbat tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Boyolali bersama KUA dan Kemenag.

Menurut Said Hidayat, hal tersebut dapat memberikan dan membangun kesadaran masyarakat untuk taat administrasi serta aturan yang ada.

"Ini satu wujud peran serta pemerintah dalam rangka memberikan bantuan hukum pada masyarakat Kabupaten Boyolali. Utamanya keluarga yang sudah menikah, tetapi belum mendapatkan surat nikah," katanya.

Sebanyak 9 pasangan beserta dengan dua saksi mengikuti satu persatu rangkaian sidang itsbat. Setelah proses sidang, pernikahan mereka akan dicatat oleh negara dan dinyatakan telah sah dibuktikan dengan pembuatan surat nikah dan KK secara langsung seusai sidang oleh pihak terkait.

“Ke depan dapat makin bertambah kesadaran masyarakat dan perlu dibangun kesadaran ini, bersama. Tentunya langkah-langkah sosialisasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya. (antara/alfa).

Subscribe to receive free email updates: