Tahun 2019, Kemenag Bangun 128 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menerima DIPA 2019 dari Menag Lukman Hakim Saifuddin (foto: Boy)
BRNews.id - Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyampaikan Kementerian Agama pada tahun 2019 akan membangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di Indonesia.

“Sebanyak 128 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, akan kita bangun dari dana skema SBSN seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Muhammadiyah Amin, pada penyerahan DIPA 2019, di Ancol, Jakarta, Ahad (30/12).

Muhammadiyah Amin meminta para Kanwil Kemenag dapat melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat.

Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan sejak 2015. Sampai 2018, sudah 708 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun, dengan rincian: 26 KUA pada 2015, lalu 181 KUA (2016), 256 KUA (2017), dan 245 KUA (2018).

Baca juga: Menag Resmikan 29 Balai Nikah dan Manasik Haji di Jateng dan DIY

"Tahun 2019, akan dibangun lagi sebanyak 128 Balai Nikah dan Manasik Haji," jelasny.
“Ini merupakan capaian besar bagi kita dalam membangun pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor berhara,  program pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2019 bisa berjalan lancar dan sukses sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini rincian 128 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang akan dibangun :
  1. Aceh, sebanyak 3 gedung
  2. Sumut, sebanyak 8 gedung
  3. Sumbar, sebanyak 4 gedung
  4. Riau, sebanyak 3 gedung
  5. Kepri, sebanyak 2 gedung
  6. Jambi, sebanyak 3 gedung
  7. Sumsel, sebanyak 7 gedung
  8. Bangka Belitung, sebanyak 5 gedung
  9. Bengkulu, sebanyak 5 gedung
  10. Lampung, sebanyak 2 gedung
  11. DKI Jakarta, sebanyak 1 gedung
  12. Jabar, sebanyak 11 gedung
  13. Banten, sebanyak 4 gedung
  14. Jateng, sebanyak 6 gedung
  15. DI Yogyakarta, sebanyak 2 gedung
  16. Jatim, sebanyak 11 gedung
  17. Kalbar, sebanyak 2 gedung
  18. Kalteng, sebanyak 2 gedung
  19. Kaltim, sebanyak 3 gedung
  20. Kalsel, sebanyak 3 gedung
  21. Kalimantan utara, sebanyak 4 gedung
  22. Bali, sebanyak 2 gedung
  23. NTB, sebanyak 2 gedung
  24. NTT, sebanyak 2 gedung
  25. Sulsel, sebanyak 6 gedung
  26. Sulbar, sebanyak 1 gedung
  27. Sulawesi Tenggara, sebanyak 3 gedung
  28. Sulawesi Utara, sebanyak 2 gedung
  29. Gorontalo, sebanyak 2 gedung
  30. Sulawesi Tengah, sebanyak 5 gedung
  31. Maluku, sebanyak 5 gedung
  32. Maluku Utara, sebanyak 3 gedung
  33. Papua Barat, 4 gedung

Subscribe to receive free email updates: