Dirjen Nizar Minta Kedepan Ada Indeks Kepuasan Jemaah Haji Khusus

hums kemenag
BRNews.id -Hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Reguler telah dirils Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu. Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada tahun ini sebesar 85,23. Ini berarti secara umum layanan pemerintah kepada jemaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria “sangat memuaskan”.


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali meminta agar kedepannya tidak menutup kemungkinan juga bisa dilakukan survei indeks kepuasan jemaah haji khusus.

“Tidak menutup kemungkinan juga ke depan kita minta atau merekomendasikan haji khusus juga perlu di lakukan penilaian indeks kepuasan haji khusus untuk memetakan tentu tidak karena penyelenggaranya banyak ya tentu nanti ya membutuhkan juga klasifikasi dan kategorisasinya,” kata Nizar saat membuka Rapat Koordinasi dan konsolidasi Siskohat dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH) di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta. Kamis malam (22/11).

Nizar berharap, dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan dari PMA Nomor 23 Tahun 2016 dapat meningkatkan layanan bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, karena Kemenag sendiri akan menargetkan penetapan BPIH haji khusus pada bulan Januari mendatang.

“Untuk haji khusus percepatan termasuk penetapan bpih itu juga Insya Allah paling lambat Januari lah kalau tahun kemarin kan sampai bulan April penetapannya,” kata Nizar.

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi ini diikuti 207 PIHK, 34 peserta dari Kanwil Kemenag Provinsi, 8 perwakilan dari BPS BPIH serta peserta pusat berjumlah 15 orang. Acara berlangsung dari tanggal 22-24 November 2018 di Swissbell Kemayoran Jakarta. (kemenag/ha).

Subscribe to receive free email updates: