Pembayaran Zakat untuk Pembersihan Harta Agar Berkah

BRNews.id - Membayar zakat adalah salah satu bagian dari rukun Islam, dimana pelaksanaannya wajib dilakukan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat seperti yang ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun kesadaran membayar zakat umat Islam di daerah melalui lembaga resmi pengumpul zakat, masih perlu ditingkatkan, pasalnya, jumlah pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) masih rendah dan jauh dari potensi yang ada.



Hal ini menjadi salah satu perhatian Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB untuk melaksanakan kegiatan Workshop Literasi Sadar Zakat Tahun Anggaran 2018. “Workshop Literasi sadar zakat dilaksanakan untuk mengingatkan kepada umat Islam bahwa zakat itu adalah kewajiban dan masuk rukun Islam,”  ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Nasruddin saat menyampaikan arahannya pada pembukaan worshop itu.

“Jangan sampai ada umat Islam yang tidak menunaikan zakat, namun merasa biasa-biasa saja, padahal, pembayaran zakat diwajibkan dalam ajaran agama Islam, bila tidak mampu menunaikannya, maka umat Islam bisa membayar infak dan melakukan amalan lainnya seperti memindahkan duri dari jalanan,” tambah H. Nasruddin didepan 30 orang Peserta Workshop Literasi Sadar Zakat yang kegiatan ini berlangsung dari 26 sampai 28 September 2018 di Mataram.

Menurut Nasruddin bahwa zakat ini sangat perlu adanya pelayanan agar bagaimana zakat ini benar-benar dikelola dengan baik dan professional, sehingga Pemerintah memberikan pengetahuan melalui workshop, pelatihan dan bimbingan agar pelaksanaan zakat itu dapat tercapai sesuai dengan rencana, karena melalui zakat ini dapat mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan umat yang kurang mampu, 

“Pembayaran zakat sebagai bagian dari upaya membersihkan harta agar mendapatkan berkah dari Allah SWT,” tegas Nasruddin.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara H. Saiful Hamdani melaporkan bahwa 30 peserta Workshop ini terdiri dari unsure BAZNAS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari Oragnisasi Islam yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

“Pengelolaan zakat adalah serangkaian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pemberdaya gunaan zakat, maka dengan optimalisasi zakat akan dapat membantu menuntaskan kemiskinan,” tutup Saiful Hamdani. (kemenag ntb).

Subscribe to receive free email updates: