Pembayaran Zakat untuk Pembersihan Harta Agar Berkah
BRNews.id - Membayar zakat
adalah salah satu bagian dari rukun Islam, dimana pelaksanaannya wajib
dilakukan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat seperti yang
ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun kesadaran membayar zakat umat Islam
di daerah melalui lembaga resmi pengumpul zakat, masih perlu ditingkatkan, pasalnya,
jumlah pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) masih rendah dan jauh dari
potensi yang ada.
Hal ini menjadi salah satu perhatian Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian
Agama Provinsi NTB untuk melaksanakan kegiatan Workshop Literasi Sadar Zakat
Tahun Anggaran 2018. “Workshop Literasi sadar zakat dilaksanakan
untuk mengingatkan kepada umat Islam bahwa zakat itu adalah kewajiban dan masuk
rukun Islam,” ujar Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Nasruddin saat menyampaikan arahannya pada pembukaan worshop itu.
“Jangan
sampai ada umat Islam yang tidak menunaikan zakat, namun merasa biasa-biasa
saja, padahal, pembayaran zakat diwajibkan dalam ajaran agama Islam, bila tidak
mampu menunaikannya, maka umat Islam bisa membayar infak dan melakukan amalan
lainnya seperti memindahkan duri dari jalanan,” tambah H. Nasruddin
didepan 30 orang Peserta Workshop Literasi Sadar Zakat yang kegiatan ini berlangsung dari 26 sampai 28
September 2018 di Mataram.
Menurut Nasruddin bahwa
zakat ini sangat perlu adanya pelayanan agar bagaimana zakat ini benar-benar
dikelola dengan baik dan professional, sehingga Pemerintah memberikan
pengetahuan melalui workshop, pelatihan dan bimbingan agar pelaksanaan zakat
itu dapat tercapai sesuai dengan rencana, karena melalui zakat ini dapat mengentaskan
kemiskinan dan mensejahterakan umat yang kurang mampu,
“Pembayaran zakat sebagai bagian
dari upaya membersihkan harta agar mendapatkan berkah dari Allah SWT,”
tegas Nasruddin.
Sementara itu, Ketua Panitia
Penyelenggara H. Saiful Hamdani melaporkan bahwa 30 peserta Workshop ini
terdiri dari unsure BAZNAS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari
Oragnisasi Islam yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Pengelolaan
zakat adalah serangkaian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pemberdaya
gunaan zakat, maka dengan optimalisasi zakat akan dapat membantu menuntaskan
kemiskinan,” tutup Saiful Hamdani. (kemenag ntb).