25 Catin Darmaraja Sumedang Ikuti Bimbingan Perkawinan
BRNews-Bertempat di Gedung IPHI Darmaraja
sebanyak 25 pasang calon pengantin mengikuti Bimbingan
Perkawinan (Bimwin) yang disenggarakan oleh KUA Kecamatan
Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan dibuka langsung oleh Kepala
Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Hasen, S.Ag., M.Si, yang
sekaligius memberikan materi mengenai kebijakan Kementerian Agama dalam
Bimbingan Perkawinan untuk calon Pengantin.
“Pasal 1 UU perkawinan menyatakan bahwa
perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang
wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,”
demikian diungkapkan Hasen mengawali pemaparannya.
Selanjunya, Hasen mengatakan jangan
pernah main-main dengan perkawinan ini, karena perkawinan merupakan
ibadah dan Sunnah Rosul.
Kegiatan Bimwin ini akan berlangsung selama 2 hari
(17–18 September 2018) dengan pemateri dan fasilitator yang sudah
bersertifikat pembimbing dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI
dan Nara Sumber dari dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. (kemenag jabar).