25 Catin Darmaraja Sumedang Ikuti Bimbingan Perkawinan

BRNews-Bertempat di Gedung IPHI Darmaraja sebanyak 25 pasang calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin)  yang disenggarakan oleh KUA Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. 

Kegiatan Bimbingan Perkawinan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Hasen, S.Ag., M.Si, yang sekaligius memberikan materi mengenai kebijakan Kementerian Agama dalam Bimbingan Perkawinan untuk calon Pengantin.


“Pasal 1 UU perkawinan menyatakan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,” demikian diungkapkan  Hasen mengawali pemaparannya.

Selanjunya, Hasen mengatakan jangan pernah main-main dengan perkawinan ini, karena perkawinan merupakan ibadah dan Sunnah Rosul. 

Kegiatan Bimwin ini akan berlangsung selama 2 hari (17–18 September 2018) dengan pemateri dan fasilitator yang sudah bersertifikat pembimbing dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI dan Nara Sumber dari dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. (kemenag jabar).

Subscribe to receive free email updates: