Kakankemenag Gelar Bimbingan Calon Pengantin Kota Cimahi
BRNews - Seksi Bimas Islam menyelenggarakan
kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan 3 pada Rabu,15 Agustus 2018
bertempat di Ruang Aula Kementerian Agama Kota Cimahi. Kakankemenag Kota
Cimahi H. Munawir, M. Ag bertindak sebagai Narasumber dengan materi
mengenai Kebijakan Kementerian Agama dalam Pembinaan Calon Pengantin.
Dalam paparannya ia menjelaskan, rumah tangga tidak ada matakuliahnya, kemenag sebagai
leading sektor yang menangani masalah perkawinan, selangkah lebih maju
kedepan membimbing dan membina persiapan berumah tangga melalui program
suscatin atau bimwin.
Persiapan pernikahan tidak hanya soal
materi tetapi juga masalah kesiapan dalam mental, seperti yang tertera
dalam uu no 1 Tahun 1974 yang membahas tentang tujuan menikah, Tujuan
menikah adalah kebahagiaan baik lahir maupun bathin, tidak bisa hanya
mengandalkan salah satunya, harta tidak dapat dijadikan suatu jaminan.
"Niatkan bahwa nikah adalah sunnah rosul dan tanamkan sebagai ibadah,
suami membimbing isteri, dan isteri memberikan nilai dan tutur kata yang
baik untuk muara pahala dalam rumh tangga, suami memberi nafkah adalah
pahala yang besar, begitupun isteri menerima dan kembali mendoakan,
semua akan menjadi pahala, bangun niat rumah tangga untuk sakinah,
mawaddah dan warohmah," paparnya,
Problem dalam rumah tangga sesuatu hal
yang wajar, sikapi dengan kedewasaan dan kematangan dalam
menyelesaikannya. Rumah tangga dibangun oleh suami yang sholeh dan
isteri yang sholeha diaplikasikan dalam sikap dan perilaku dalam
keseharian berumah tangga.
Kenyataan dalam rumah tangga hanya akan
dialami ketika sudah dijalani. Pernikahan sangatlah sakral dan terkadang
menimbulkan keharuan. Krisis dan problem dalam berumah tangga terkadang
ditimbulkan oleh media sosial dewasalah dalam menata dan menggunakan
media sosial yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan dalam berumh
tangga.
Masalah perekonomian jangan dijadikan
faktor untuk memperuncing masalah rumah tangga, suami isteri harus
saling membantu, isteri boleh membntu mencari nafkah tetapi posisi
sebagai ibu rumah tangga harus tetap nomor satu, dan tetap hormat pada
suami, hindari fenomena perceraian dengan melepaskan ego masing masing.
Hindari kekerasan dalam rumah tangga bangun rumah tangga atas dasar
cinta dan kasih sayang. (kemenag cimahi).