Angka Perceraian di Kabupaten Purbalingga Capai 63 Persen
BRNews - Angka perceraian di wilayah Purbalingga
tergolong tinggi. Yang memprihatinkan rata-rata usia
pernikahan masih relatif muda, dengan umur pernikahan antara nol hingga
sepuluh tahun. Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Mukhlis Abdillah dalam kegiatan
Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2018, di KUA Kecamatan Karanganyar - Purbalingga, Selasa (14/08).
“Perceraian tersebut mencapai angka
63,09 persen di Purbalingga. Penggugatnya adalah pihak istri. Sisanya
yakni 36,91 persen adalah karena cerai talak. Pemicunya didominasi oleh
faktor ekonomi,” papar Mukhlis.
Kepala KUA Kecamatan Karanganyar,
Syarifudin menjelaskan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tersebut
dilaksanakan selama 2 hari (14-15/08) di Gedung Balai Nikah dan Manasik
Haji KUA Kecamatan Karanganyar. Peserta kegiatan berjumlah 50 peserta
yang berasal dari 3 kecamatan, yaitu Karangmoncol, Kertanegara dan
Karanganyar.
“Bimwin sebagai sebuah menekan lajunya
angka perceraian di Purbalingga kami gelar dengan menghadirkan sejumlah
pakar yang berkompeten di bidang perkawinan. Hal tersebut dimaksudksan
sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dan memperkuat keharmonisan
keluarga. Kami berharap pesan-pesan tersebut bisa sampai ke
masyarakat,” jelas Syarifudin.
Ia menambahkan, dengan mengikuti Bimwin
para peserta (calon pengantin) diharapkan mendapatkan bekal yang cukup
untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Dengan memperoleh
keharmonisan keluarga dimungkinkan akan mengurangi angka perceraian.
Salah satu Fasilitator Bimwin
Purbalingga, Saroyo dalam materi bimbingannya menjelaskan bahwa untuk
menjaga keutuhan rumah tangga pasangan suami istri dituntut memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang makna perkawinan dengan
segala permasalahannya.
“Minimnya pengetahuan akan hal tersebut
menyebabkan perkawinan yang dibangun rentan konflik. Dalam kondisi
demikian pasutri tidak memiliki tekad kuat untuk mempertahankan
perkawinan mereka. Bila terjadi sedikit masalah saja mereka bisa dengan
mudahnya mengambil keputusan untuk bercerai,” jelas Saroyo. (kemenag purbalingga/sar).