KBIH Rekayasa Berkas Haji, 16 Calhaj Gagal Berangkat

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Jatim A.Faridul Ilmi. (foto kemenag jatim).
BRNews - Pemalsuan dokumen haji dilakukan oleh KBIH Al Haromain Lumajang. Akibatnya, sebanyak 16 jemaah batal berangkat.
 

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur A.Faridul Ilmi menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi serta meninjau ulang status KBIH tersebut.

"Kita akan beri sanksi sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tegasnya di Surabaya,  Kamis (26/07).

Hingga saat ini, jelas Kabid PHU pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan terhadap kasus rekayasa data 15 calon jemaah haji (CJH) dan 1 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) .

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap konsen menjalankan prosedur untuk memberangkatkan CJH yang memang berhak berangkat.

"Intinya kami konsen menjalankan prosedur, hanya calon jemaah haji yang berhaklah yang diberangkatkan. Mereka yang berkasus di Lumajang itu jelas tidak berhak, bahkan terindikasi pidana karena ada pemalsuan berbagai data," ujar Faridul Ilmi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Muhammad menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya rekayasa data dan berkas CJH penggabungan dan TPHD.

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan verifikasi ulang data dengan memanggil pengurus KBIH Al Haromain. Dari pertemuan tersebut, pengurus KBIH mengaku telah membantu merekayasa data.


Setelah diberikan pembinaan, jelas Muhammad, keenam belas CJH ini bersedia menunda keberangkatan, dan dikembalikan sesuai dengan estimasi nomer porsi mereka. Masing-masing jemaah juga sudah menandatangani surat pernyataan terkait hal ini.

Muhammad mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap setiap upaya menyimpang dalam proses pemberangkatan haji. "Cek estimasi keberangkatan kepada Kankemenag setempat agar mendapat informasi yang lebih valid," tandasnya. (Inmas Jatim).

Subscribe to receive free email updates: