Waduh....! Angka Perceraian di Indramayu Meningkat

BRNews - Sidang perceraian di Kantor Pengadilan Agama Indramayu membeludak. Hal itu terjadi karena banyak sidang tertunda akibat terpotong libur Lebaran. Selain itu banyaknya pengajuan perceraian menjadi penyebab lain. Tak heran Indramayu masih dibayangi oleh tingginya angka perceraian.


Sejak Selasa 26 Juni 2018 pagi, pengunjung Pengadilan Agama Indramayu terus berdatangan. Mereka sudah antre di loket untuk mendapat giliran. Salah seorang pengunjung Rina mengaku, pada libur Lebaran kemarin pelayanan terhenti. Oleh sebab itulah pada saat ini banyak pengunjung kembali berdatangan untuk menuntaskan kasus mereka di Pengadilan Agama Indramayu. “Saya datang dari pagi,” katanya.
Banyaknya sidang diakui oleh Hakim Pengadilan Agama Indramayu Kurniati Imron. Kurniati mengatakan, dalam sehari para hakim harus menyidangkan ratusan pasangan yang hendak bercerai. “Bisa mencapai 150 lebih perkara,” kata dia di Kantor Pengadilan Agama Indramayu. Padahal pada hari-hari biasa pengadilan hanya menangani sekitar 100 perkara saja. Dia menambahkan, membludaknya sidang disebabkan karena terpotong oleh libur Lebaran kemarin. Otomatis banyak sidang tertunda yang mesti dilanjutkan pasca libur Lebaran.
Kendati banyak sidang, kata dia, tidak ada penambahan waktu kerja apalagi lembur. Sebisa mungkin perkara harus rampung dengan waktu kerja yang ada. Para hakim biasanya memiliki strategi tersendiri agar tumpukan kasus yang ada cepat terselesaikan. “Pengadilan sangat terikat dengan aturan tidak boleh menolak perkara,” katanya.
Dia menjelaskan, pastinya setiap hakim akan berusaha menuntaskan kasus dengan cepat. Apalagi sudah ada aturan jika kasus harus segera terselesaikan dalam kurun waktu lima bulan saja. Jika lebih maka pengadilan harus memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban. “Jika lewat maka harus memberikan resume ke komisi yudisial. Mengulur perkara sama dengan menyiksa orang,” katanya.

Perceraian di Indramayu peringkat kedua di Jabar

Banyaknya persidangan menunjukkan bahwa kasus perceraian di Kabupaten Indramayu masih tinggi.



Pada tahun 2017 kemarin terdapat 8.155 perkara yang didaftarkan dan 7.665 perkara perceraian yang diputus. Sementara itu, pada tahun 2016 terdapat 8.300 perkara perceraian dan 7.594 di antaranya sudah diputus oleh hakim.
“Indramayu menduduki peringkat kedua di Jabar. Sejak awal tahun 2018 hingga saat ini sudah ada sekitar 4.000 perkara perceraian yang didaftarkan,” jelas dia.
Kurniati pun mengaku prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indramayu. Apalagi alasan ekonomi masih mendominasi pengajuan perceraian. “Kebanyakan gugatan berasal dari wanita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengajuan gugatan cerai dari pihak wanita biasanya disebabkan tak adanya tanggung jawab dari suaminya. Sang suami biasanya tidak memberikan nafkah sehingga percekcokan dan perselisihan terus terjadi di rumah tangga.
Kasus tersebut biasanya menimpa para tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri. Tak jarang para suami TKW tersebut malah menghamburkan uang yang dikirim oleh istrinya bukan menafkahi putera-puteri mereka.
“Ternyata suaminya menghambur-hamburkan uang istri dan berselingkuh. Akhirnya istri mengajukan cerai,” kata dia.
Untuk menyikapi tingginya kasus perceraian dibutuhkan keterlibatan dari semua pihak. Kurniati mengatakan, penguatan pendidikan dan agama merupakan upaya yang mungkin bisa ditempuh untuk menghindari mudahnya perceraian. (pr|mnm).

Subscribe to receive free email updates: