Pasca Ramadhan Peristiwa Nikah di Pasaman Meningkat

BRNews - Idul fitri tidak hanya berlebaran tetapi sebagian pasangan calon pengantin (catin) menjadikannya sebagai momen terindah untuk mengikat cinta suci kasihnya melalui ikatan perkawinan.


Laporan dan pantauan dari sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang diwartakan website Kanwil Kemenag Sumbar menyebutkan terjadinya peningkatan peristiwa nikah di bulan syawal ini.
Seperti halnya di KUA Kecamatan Lubuk Sikaping, sang pimpinan Asrul, Jumat (22/6) menginformasikan adanya peningkatan di awal hari raya idul fitri ini tercatat hingga mencapai sepuluh persitiwa nikah.
Begitu pula di KUA Kecamatan Bonjol, Muksinin dan penghulunya Abdul Munir mengatakan  akad nikah 11 pasang catin dan di kecamatan lainnya. Demikian pula di KUA Kecamatan Panti, Padang Gelugur dan Rao Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H. Abdel Haq dan Kasi Bimas Islam Edy Ridwan mengatakan setiap tahun di bulan syawal selalu terjadi peningkatan peristwa nikah bahkan mulai dari bulan Ramadhan.
Abdel Haq berpesan, agar para catin dapat menjaga tali pernikahan dengan erat karena pernikahan merupakan ikatan suci lahir bathin yang diatur dalam hukum Islam dan negara yakni undang-undang nomor 1 tahun 1974.
“Pernikahan adalah ibadah dan harus dilestarikan hingga akhir hayat,” tegasnya.
Edy mengingatkan agar para aparatur d KUA tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan atau melakukan pungutan liar alias pungli yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan tarif nikah yang diberlakukan oleh negara.
Dan ia meminta agar KUA menyampaikan laporan peristiwa nikah pada setiap bulannya. (kemenag).

Subscribe to receive free email updates: