Kemenag Kota Batam Buka Pendaftaran Nikah Secara Online

BRNews - Kantor Kemenag Kota Batam membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diresmikan pada  Selasa (26/06). Peresmian PTSP ini dilakukan bersamaan rilis pendaftaran pernikahan berbasis online.


Peresmian di Kantor Kemenag Batam ini ditandai pengguntingan pita oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal, Anggota DPD Hardi Slamet Hood, dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.
Kepala Kankemenag Kota Batam Erizal Abdullah mengatakan, pelayanan PTSP didasarkan pada motto HARMONI, yaitu: Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman, dan Ikhlas. “Keberadaan PTSP dan pendaftaran nikah berbasis online dapat mempermudah akses publik terhadap layanan di Kemenag Batam,” harapnya.
Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengapresiasi terobosan Kankemenag Batam. Apalagi, PTSP ini merupakan yang pertama di Kepri. “Semoga pelayanan kemenag Batam semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
Apreasiasi juga disampaikan Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.
PTSP Kankemenag Batam telah menyiapkan 18 pelayanan, yaitu:
1. Registrasi Majlis Ta’lim;
2. Sertifikat Arah Kiblat;
3. Pendaftaran Nikah Online;
4. Surat Keterangan Penyesuaian Data Buku Nikah;
5. Surat Keterangan Masjid Terdaftar;
6. Rekomendasi Izin Belajar Luar Negeri;
7. Rekomendasi Izin Belajar Dalam Negeri;
8. Keterangan Pindah Rayon Ponpes;
9. Keterangan Pindah Rayon Madrasah;
10. Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha;
11. Rekomendasi Pembukaan Rekening Lembaga/Yayasan;
12. Persyaratan Pendirian dan Pengesahan Travel Umrah;
13. Percepatan/Penggabungan Keberangkatan Haji;
14. Pembatalan Haji;
15. Tunda Keberangkatan Haji;
16. Mutasi Keberangkatan Haji;
17. Pendaftaran Haji; dan
18. Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus. (tvhaji.net|mnm).

Subscribe to receive free email updates: