Untuk Kemudahan Ikuti Manasik, Kemenag Edarkan Surat Izin

BRNews - Dalam rangka mempersiapkan  bimbingan manasik haji, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya melalui Penyelenggara Haji dan Umroh gelar Rapat Persiapan Bimbingan Manasik Haji.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor kemenag Kota Tasikmalaya, Hilmy Riva’i hadir pula pada kesempatan tersebut Penyelenggara Haji dan Umroh, Asep Toni Supriatna dan Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) KH. Dede.


Dalam arahannya Hilmy menuturkan tujuan diadakannya manasik haji adalah untuk mempermudah calon jemaah haji dalam memahami tentang ibadah haji baik secara teoritis maupun secara praktis sehingga diharapkan dapat menjadi calon jemaah haji yang mandiri dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. 
Pemerintah memberikan kewenangan bagi KBIH dan Kemenag untuk bersama –sama memberikan bimbingan manasik haji.
Kakankemenag mengharapkan dalam pelaksanaan Binsik ada kolaborasi antara Kemenag dan pihak KBIH, karena binsik ini adalah bagian yang tidak terpisahkan baik itu di KBIH maupun Kementerian Agama. 
Bentuk kolaborasi tersebut antara lain dengan mewajibkan para calon jemaah haji yang ikut dalam bimbingan KBIH untuk ikut serta dalam binsik yang diselenggarakan oleh KUA kecamatan.
“Kita ini satu kesatuan, harus saling mengisi dan saling bekerjasama tidak ada perbedaan antara KBIH dan KUA, keduanya diberi kewenangan yang sama dalam memberikan bimbingan,” jelasnya di laman jabar.kemenag.go.id.
Di hadapan para Pengurus KBIH Hilmy juga memberikan jaminan untuk kelancaran pelaksanaan binsik, dirinya akan mengeluarkan surat permohonan  izin kepada instansi – instansi agar PNS, TNI maupun Polri calon jemaah haji bisa ikut serta dalam kegiatan bimbingan manasik haji. Harapannya agar mereka bisa mendapatkan kemudahan tanpa khawatir minta izin kepada instansinya.
“Segera kita akan edarkan surat tersebut ke Instansi – instansi tempat tugas para calon jemaah haji,” imbuhnya.
Terakhir Kakankemenag mengingatkan para peserta rapat untuk mengatur jadwal binsik sebaik – baiknya, karena kemungkinan pelaksanaan binsik akan berlangsung di bulan Ramadhan. Calon jemaah haji perlu diperhatikan kondisi fisik dan emosionalnya karena sedang melaksanakan ibadah puasa. 
Ia juga mengingatkan pelaksanaan bimbingan manasik haji harus disesuaikan dengan aturan , juklak dan juknis yang berlaku. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: