Untuk Kemudahan Ikuti Manasik, Kemenag Edarkan Surat Izin
BRNews - Dalam rangka mempersiapkan bimbingan
manasik haji, Kementerian Agama
Kota Tasikmalaya melalui Penyelenggara Haji dan Umroh gelar Rapat
Persiapan Bimbingan Manasik Haji.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala
Kantor kemenag Kota Tasikmalaya, Hilmy Riva’i hadir pula pada kesempatan
tersebut Penyelenggara Haji dan Umroh, Asep Toni Supriatna dan Ketua
Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) KH. Dede.
Dalam arahannya Hilmy menuturkan tujuan
diadakannya manasik haji adalah untuk mempermudah calon jemaah haji
dalam memahami tentang ibadah haji baik secara teoritis maupun secara
praktis sehingga diharapkan dapat menjadi calon jemaah haji yang mandiri
dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.
Pemerintah
memberikan kewenangan bagi KBIH dan Kemenag untuk bersama –sama
memberikan bimbingan manasik haji.
Kakankemenag mengharapkan dalam
pelaksanaan Binsik ada kolaborasi antara Kemenag dan pihak KBIH, karena
binsik ini adalah bagian yang tidak terpisahkan baik itu di KBIH maupun
Kementerian Agama.
Bentuk kolaborasi tersebut antara lain dengan
mewajibkan para calon jemaah haji yang ikut dalam bimbingan KBIH untuk
ikut serta dalam binsik yang diselenggarakan oleh KUA kecamatan.
“Kita ini satu kesatuan, harus saling
mengisi dan saling bekerjasama tidak ada perbedaan antara KBIH dan KUA,
keduanya diberi kewenangan yang sama dalam memberikan bimbingan,”
jelasnya di laman jabar.kemenag.go.id.
Di hadapan para Pengurus KBIH Hilmy juga
memberikan jaminan untuk kelancaran pelaksanaan binsik, dirinya akan
mengeluarkan surat permohonan izin kepada instansi – instansi agar PNS,
TNI maupun Polri calon jemaah haji bisa ikut serta dalam kegiatan
bimbingan manasik haji. Harapannya agar mereka bisa mendapatkan
kemudahan tanpa khawatir minta izin kepada instansinya.
“Segera kita akan edarkan surat tersebut ke Instansi – instansi tempat tugas para calon jemaah haji,” imbuhnya.
Terakhir Kakankemenag mengingatkan para
peserta rapat untuk mengatur jadwal binsik sebaik – baiknya, karena
kemungkinan pelaksanaan binsik akan berlangsung di bulan Ramadhan. Calon
jemaah haji perlu diperhatikan kondisi fisik dan emosionalnya karena
sedang melaksanakan ibadah puasa.
Ia juga mengingatkan pelaksanaan
bimbingan manasik haji harus disesuaikan dengan aturan , juklak dan
juknis yang berlaku. (kemenag|mnm).