Ditjen Pendis Persiapkan Fasilitator Nasional Songsong Madrasah Ramah Anak

foto humas pendis
BRNews - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama tengah mempersiapkan fasilitator nasional songsong Madrasah Ramah Anak (MRA).


Direktur GTK Madrasah Suyitno mengatakan ini sejalan dengan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menggagas Sekolah Ramah Anak (SRA).
Dikatakan Suyitno, ada tiga permasalahan pemuda yang saat ini berkembang, yaitu: bullying, pergaulan bebas, dan kekerasan.
“Madrasah Ramah Anak penting untuk segera direalisasikan serta dideklarasikan tahun ini,” ujar Suyitno dalam Rapat Koordinasi Teknis Direktorat GTK Madrasah di Malang, Kamis lalu (12/04).
Dikutip dari web Kementerian Agama RI, Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014 mengatur bhawa  Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Direktorat GTK Madrasah, lanjut Suyitno, menargetkan realisasi dan pembentukan zona Madrasah Ramah Anak  di tahun 2018. Menurutnya, akan dimulai dengan pembentukan zona dan piloting di beberapa madrasah untuk dijadikan percontohan madrasah lainnya.

“Madrasah Ramah Anak penting untuk di-declare walupun sebenarnya madrasah kita sudah ramah anak,” tegas Suyitno.
Suyitno mencontohkan, bahwa MTsN 1 Palangkaraya sudah menjadi salah satu sekolah percontohan ramah anak. “Di antara rutinitas kegiatan yang dijalankan, antara lain: mencium tangan guru setiap pagi, kerja bakti di lingkungan sekolah, serta membuat lingkungan dan kantin madrasah yang bersih dan asri,” sambungnya. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: