Subdit Advokasi Haji Kemenag RI, Kunjungi Kemenag Kota Depok
BRNews - Direktorat Pembinaan Haji Dan Umroh
melalui Subdit Advokasi Haji yang diwakili oleh H. M. Mahmuda Affan
Rangkuti, Kasi Indentifikasi dan Pemetaan Masalah, melakukan kunjungan ke Kantor Kemenag Kota Depok, Senin (26/2).
Kunjungan ini untuk menindaklanjuti hasil Rapim Kemenag RI
terkait program prioritas Kemenag di tahun 2018, dari 11 program prioritas.
Hadir dalam acara ini Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Depok, H. Ismatullah Syarif, Kasi PHU, H. Asnawi,
perwakilan dari KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, FKKBIH dan Kesra
Pemerintah Kota Depok.
Mengawali pemaparannya Affan menyampaikan terkait dengan persoalan haji dan umrah antar zaman.
Dia menceritakan ketika ada gejolak dari masyarakat
yang menuduh Kementerian Agama tidak becus menyelenggarakan haji, maka pihaknya harus beradu kuat
dalam membangun opini yang lebih positif, bahwa haji itu baik,
bukan hanya baik bagi aparat tapi juga baik bagi masyarakat.
Affan juga menyinggung ramai di media sosial
sebuah video berisi jamaah umrah saat mngerjakan thawah dan sa'i mengucapkan Pancasila dan Mars NU Yalal Wathan.
"Secara syariat memang tidak
ada aturan yang melarang namun jika diibaratkan seperti orang bermain
sepak bola tapi memakai baju renang. Ini tentunya harus diluruskan
dan bagi penyelenggara tersebut sudah dimintakan klarifikasinya," kata Affan.
Kepala Kemenag Kota Depok, H. Ismatullah menyambut
positif kunjungan Subdit Advokasi Haji dan akan menjadikan
bahan bagi Kemenag Kota Depok untuk menginformasikan kepada masyarakat
bahwa pelaksanaan haji itu harus dilaksanakan secara baik dari segi
penyelenggaraan dan segi pelaksanaan ibadahnya harus sesuai dengan
tuntunan haji.
Dalam kesempatan lain H. Asnawi selaku
Kasi Haji pada Kemenag Depok menanggapi serius program advokasi dari
Subdit Kemenag RI, agar jamaah haji betul-betul terlindungi dalam
menjalankan ibadah haji. Hal lain adalah harus memberikan informasi yang
valid kalau ada yang tidak benar/belum valid untuk melakukan kroscek
terlebih dahulu baik dari jajaran Kemenag maupun masyarakat. (kemenag|mnm).