Subdit Advokasi Haji Kemenag RI, Kunjungi Kemenag Kota Depok

BRNews - Direktorat Pembinaan Haji Dan Umroh melalui Subdit Advokasi Haji yang diwakili oleh H. M. Mahmuda Affan Rangkuti, Kasi Indentifikasi dan Pemetaan Masalah, melakukan kunjungan ke Kantor Kemenag Kota Depok, Senin (26/2).
Kunjungan ini untuk menindaklanjuti hasil Rapim Kemenag RI terkait program prioritas Kemenag di tahun 2018,  dari 11 program prioritas.
Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Ismatullah Syarif, Kasi PHU, H. Asnawi, perwakilan dari KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, FKKBIH dan Kesra Pemerintah Kota Depok.
Mengawali pemaparannya  Affan menyampaikan terkait dengan persoalan haji dan umrah antar zaman.
Dia menceritakan ketika ada gejolak dari masyarakat yang menuduh Kementerian Agama tidak becus menyelenggarakan haji,  maka pihaknya harus beradu kuat dalam membangun opini yang lebih positif, bahwa haji itu baik, bukan hanya baik bagi aparat tapi juga baik bagi masyarakat.
Affan juga menyinggung  ramai di media sosial sebuah  video berisi jamaah umrah saat mngerjakan thawah dan sa'i  mengucapkan Pancasila dan Mars NU Yalal Wathan. 
"Secara syariat memang tidak ada aturan yang melarang namun jika diibaratkan seperti orang bermain sepak bola tapi memakai baju renang. Ini tentunya harus diluruskan dan bagi penyelenggara tersebut sudah dimintakan klarifikasinya," kata Affan.
Kepala Kemenag Kota Depok,  H. Ismatullah menyambut positif kunjungan Subdit Advokasi Haji  dan akan menjadikan bahan bagi Kemenag Kota Depok untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan haji itu harus dilaksanakan secara baik dari segi penyelenggaraan dan segi pelaksanaan ibadahnya harus sesuai dengan tuntunan haji.
Dalam kesempatan lain H. Asnawi selaku Kasi Haji pada Kemenag Depok menanggapi serius program advokasi dari Subdit Kemenag RI, agar jamaah haji betul-betul terlindungi dalam menjalankan ibadah haji. Hal lain adalah harus memberikan informasi yang valid kalau ada yang tidak benar/belum valid untuk melakukan kroscek terlebih dahulu baik dari jajaran Kemenag maupun masyarakat. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: