Ditjen Haji Tunjuk UIN Riau Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah
BRNews - Ditjen Haji Tunjuk UIN Riau Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah. Penunjukan ini tertuang dalam penandatanganan MoU Rektor Univeristas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
(UIN Suska) Riau dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
Kementerian Agama di UIN Suska Riau, Jumat (23/2/2018).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Dirjen PHU
Kemenag RI, Prof Dr Nizar Ali MA dan Direktur Pasca Sarjana UIN Suka Riau,
Prof Dr H Ilyas Husti MA, didampingi Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi
MA.
Dirjen PHU, Nizar Ali, usai acara
kepada wartawan mengatakan, MoU tersebut merupakan bagian dari upaya untuk
merealisasikan Visi dan Misi Kementerian Agama. Salah satunya terkait dengan mensukseskan
penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Karena berdasarkan kajian Ditjen PHU Kemenag
RI, masih banyak pembimbing ibadah haji dan umrah yang tidak memenuhi
kualifikasi sebagai seorang pembimbing. Padahal dalam UU Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyenggaraan Ibadah Haji, telah jelas disebutkan bahwa pembimbing
Ibaah Haji khsusunya TPHD harus memenuhi syarat, yaitu sudah pernah haji dan bersertifikasi.
“Dalam rangka menyiapkan
petugas haji secara profesional ketika mendampingi para jamaah yang berangkat
haji dan umroh, maka dilakukanlah MoU. Sehingga ini menjadi sangat strategis dalam konteks memberikan pelayanan
kepada seluruh jamaah haji maupun jamaah umrah. Salah satu yang bisa dilakukan yaitu mempersiapkan para
petugas secara profesional dan petugas professional itu salah satu yang bisa
diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan atau diklat dengan ada narasumber,
kurikulumnya setara dengan 80 SKS. Kebutuhan pembimbing yang bersertifikat belum terpenuhi,” ungkapnya.
Direktur Pasca Sarjana UIN Suka Riau, Ilyas Husti mengatakan, dengan adanya kerjasama Kementerian Agama dengan UIN Suska dalam hal Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, maka akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pelatihan. Apalagi potensi sangat besar, karena di Sumatera sendiri baru 2 lembaga sertifikasi pembimbing ibadah haji, Medan dan Riau.
“Pelatihan pada
2 sasaran, sasaran pertama adalah manajemen pelaksanaan ibadah haji sehingga
nanti dimulai dari yang kecil sampai yang sebesar-besarnya. Sasaran yang kedua
adalah materi tentang pelaksanaan ibadah haji yang menyangkut masalah persiapan
ibadah haji, rukun haji, syarat haji, kemudian apa saja yang harus dilakukan
ketika dia melaksanakan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, berharap MoU dalam rangka menyiapkan
pembimbing-pembimbing jamaah haji kedepan, hendaknya ditindaklanjuti
dan dilaksanakan dengan baik. Karena jumlah pembimbing haji dan umrah di Provinsi Riau yang
bersertifikasi hanya berkisar 25 orang, dengna jumlah jamaah haji 5.034 orang
tahun dan 18 ribu jamaah umrah pada tahun 2017.
“Karena dampaknya
bagi kanwil Kemenag Provinsi Riau jadi apa
yang sudah diproses ini hasilnya diharapkan dapat melahirkan pembimbing
pembimbing ibadah
haji yang profesional,” harapnya. (kemenag riau).