Zakat Mengatasi Kesenjangan Sosial
BRNews - Bekerjasama dengan Baznas Temanggung,
bertempat di Masjid Al Munawar Bulu, KUA Kecamatan Bulu bersama KUA
Kecamatan Temanggung, KUA Kecamatan Tlogomulyo dan KUA Kecamatan
Tembarak menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat tahun 2017,
Selasa (20/12).
Acara di buka oleh Bupati Temanggung
yang diwakili oleh Asisten II pada Setda Kabupaten Temanggung. Sedangkan
narasumber adalah Ketua BAZ Temanggung, H. Djundardo.
Peserta
Sosialisasi Takmir Masjid dan ustadz/ustadzah TPQ Kecamatan Temanggung,
Tlogomulyo, Bulu dan Tembarak.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan
tentang sadar zakat kepada masyarakat. Kegiatan ini salah satu cara
untuk menyalurkan zakat, dengan zakat bisa mengatasi kesenjangan sosial
di masyarakat khususnya kaum dhuafa.
Sebagaimana Tema-nya yaitu Gerakan Sadar
Zakat Kita Ciptakan Masyarakat Gemar Berzakat. pentingnya memiliki
sifat dermawan.
foto-foto kemenag temanggung |
“Kedermawanan merupakan salah satu kunci kebaikan dan
mulianya agama, Kedermawanan adalah akhlak terpuji lagi mulia, dan
merupakan himpunan dari kebaikan, kemurahan, kekayaan jiwa, dan
keutamaan,” kata Djundardo.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah,
Haryatiningsih dalam sambutannya menyampaikan dana zakat yang
terkumpul dan muzaki yang menunaikan zakat dari tahun ke tahun makin
bertambah serta manfaat zakat terwujud secara merata untuk mencegah
meluasnya kemiskinan.
"Zakat hasil pertanian, zakat hasil perdagangan,
zakat profesi termasuk zakat fitrah harus benar-benar tersampaikan
kepada yang membutuhkan," tuturnya.
Lebih lanjut Haryatiningsih mengulas
tentang pengertian zakat, dalam materi yang disampaikan bahwa zakat
adalah berkembang (perkembangan), untuk mengubah pola pikir orang-orang
yang sadar zakat maka berkembang pola pikirnya.
“Manakala zakat
dikembangkan dengan baik, yakinlah masyarakat bisa sejahtera,
pertumbuhan ekonomi disuatu daerah pasti berkembang dengan baik. Karena
zakat mempunyai arti suci, membersihkan jiwa,“ pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, dia menggugah pengelola zakat untuk benar-benar memikirkan kesejahteraan
masyarakat. Orang yang dermawan adalah orang yang senantiasa mencurahkan
kebaikan kepada siapapun yang membutuhkan uluran tangannya, tidak
membedakan suku, ras maupun agama, baik diminta maupun tidak.(kemenag temanggung).