TPG Inpassing Guru Non PNS di DI Yogyakarta Terbayar 100%

foto kemenag yogyakarta
BRNews - Kementerian Agama DIY melalui Bidang Pendidikan Madrasah memiliki perhatian tersendiri agar proses pencairan  Tuniangan Profesi Guru (TPG) berjalan 100 persen. Pembayaran TPG merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dan pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yang selama ini cenderung terabaikan.
"Alhamdulillah proses pencairan di lingkungan madrasah Kemenag DIY telah terbayar 100 persen," ungkap Kabid Dikmad Nadhif saat Evaluasi Pelaksanaan TPG Inpassing dan Peningkatan Mutu Guru Madrasah dan PAI, di Gedung Graha Wanabhakti Yasa, Jalan Kenari Yogyakarta, Sabtu (16/12).
Hadir dalam kesempatan ini anggota DPR RI Ir.HM Romahurmuziy,MT, Kakanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid, Kepala Bagian Tata Usaha Edhi Gunawan, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Bidang, Kasi pada Bidang Dikmad dan Kasi Dikmad Kankemenag Kabupaten/Kota serta 783 guru penerima TPG.
Kabid Nadhif mengajak kepada seluruh guru yang hadir untuk menjawab apresiasi pembayaran TPG oleh pemerintg dengan kerja nyata dan maksimal. "Jangan sampai penilaian yang dilakukan World Bank yang menyimpulkan TPG tidak berdampak signifikan dalam kualitas pembelajaran memang benar-benar demikian adanya," ingat Nadhif di laman kemenag yogyakarta.
Keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk membayar TPG 783 guru adalah sebesar Rp 10.090.551.710. "Rinciannya adalah Rp 8.837.518.196 untuk membayar 690 guru non PNS Madrasah dan Rp 1.253.033.500 untuk membayar 93 guru PAI non PNS di sekolah," pungkasnya. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: