Penyuluh Agama Islam Berdakwah Harus Dengan Arif dan Bijaksana

BRNews - Tugas penyuluh agama Islam bukan hanya menjadi guru mengaji, tapi juga harus mampu mengendus hal-hal yang menyangkut dengan pendangkalan akidah, baik yang dibawa langsung oleh oknum tertentu maupun sebaran lewat internet utamanya media sosial.
Pesan tersebut di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi dalam acara pertemuan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Soloraya,   di RM. Gajah Mungkur Wonogiri yang di ikuti  ikuti PAIF se Soloraya, Rabu (22/11).
Disebutkan Subadi, tugas yang sangat berat dan akan menjadi tantangan bagi para penyuluh Agama Islam dalam pembinaan membentuk akhlak, mental  dan karakter masyarakat menjadi lebih baik. Apalagi kalau dikaitkan dengan perkembangan zaman, arus globalisasi dan informasi yang begitu cepat dan kuat masuk pada tatanan masyarakat kita khususnya umat Islam.
"Penyuluh agama Islam yang ideal setidaknya menguasai peta dakwah, mampu menyusun rencana kerja, piawai menganalisis data potensi wilayah, dan cermat membidik sasaran yang belum tergarap para ulama/kyai/dai," katanya mengingatkan.
Tak kalah pentingnya, tambah Subadi, adalah kemampuan menyusun dan menetapkan materi bimbingan berbasis media, baik cetak maupun elektronik dengan mengoptimalkan kekuatan sosial budaya masyarakat setempat.
"Para penyuluh harus bekerja ektra keras dan mengoptimalkan dalam melaksanakan tupoksinya. Salah satunya dukungan data serta informasi yang akan disampaikan harus jelas, benar, up todate, dan dapat dipertanggungjawabkan insyaallah semuanya menjadi berkah," tuturnya lagi.
Penyuluh Agama Islam, menurut Subadi, mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia.
“Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama,” jelasnya.
Tidak lupa Subadi sangat berharap kepada para penyuluh untuk bisa berdakwah dengan arif dan bijaksana, jangan suka klaim kebenaran bahkan mengkafirkan orang lain. Penyuluh mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyakarat di lingkungan masing-masing. (kemenag wonogiri|mnm).

Subscribe to receive free email updates: