Penyuluh Agama Islam Berdakwah Harus Dengan Arif dan Bijaksana
BRNews - Tugas penyuluh agama Islam bukan hanya
menjadi guru mengaji, tapi juga harus mampu mengendus hal-hal yang
menyangkut dengan pendangkalan akidah, baik yang dibawa langsung oleh
oknum tertentu maupun sebaran lewat internet utamanya media sosial.
Pesan tersebut di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi dalam acara pertemuan Penyuluh Agama
Islam Fungsional (PAIF) se Soloraya, di RM. Gajah Mungkur
Wonogiri yang di ikuti ikuti PAIF se Soloraya, Rabu (22/11).
Disebutkan Subadi, tugas yang sangat berat dan akan menjadi
tantangan bagi para penyuluh Agama Islam dalam pembinaan membentuk
akhlak, mental dan karakter masyarakat menjadi lebih baik. Apalagi
kalau dikaitkan dengan perkembangan zaman, arus globalisasi dan
informasi yang begitu cepat dan kuat masuk pada tatanan masyarakat kita
khususnya umat Islam.
"Penyuluh agama Islam yang ideal
setidaknya menguasai peta dakwah, mampu menyusun rencana kerja, piawai
menganalisis data potensi wilayah, dan cermat membidik sasaran yang
belum tergarap para ulama/kyai/dai," katanya mengingatkan.
Tak kalah pentingnya, tambah Subadi, adalah kemampuan
menyusun dan menetapkan materi bimbingan berbasis media, baik cetak
maupun elektronik dengan mengoptimalkan kekuatan sosial budaya
masyarakat setempat.
"Para penyuluh harus
bekerja ektra keras dan mengoptimalkan dalam melaksanakan tupoksinya. Salah satunya dukungan data serta informasi yang akan disampaikan
harus jelas, benar, up todate, dan dapat dipertanggungjawabkan insyaallah
semuanya menjadi berkah," tuturnya lagi.
Penyuluh Agama Islam, menurut Subadi,
mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan
bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa
agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI
dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika
perkembangan masyarakat Indonesia.
“Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi
yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi
informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang
berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan
mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama,” jelasnya.
Tidak lupa Subadi sangat berharap kepada para
penyuluh untuk bisa berdakwah dengan arif dan bijaksana, jangan suka
klaim kebenaran bahkan mengkafirkan orang lain. Penyuluh mampu
memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan
bagi masyakarat di lingkungan masing-masing. (kemenag wonogiri|mnm).