MTsN Lebaksiu Cairkan Program Indonesia Pintar Tahap II
BRNews - MTs.Negeri
Model Babakan Lebaksiu Tegal bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang
Slawi menyalurkan Pencairan Program Indonesia Pintar Tahap II kepada 150
siswa penerima manfaat di halaman madrasah dengan menggunakan
Fasilitas Mobil Kas Keliliing, Rabu (25/10).
Waka Kesiswaan Ahmad Zahid mengatakan, penyaluran PIP Tahun 2017 dilaksanakan dua kali yaitu periode
Januari-Juni Tahun 2017 untuk semester II Tahun Pelajaran 2016/2017
dan periode Juli–Desember Tahun 2017 untuk semester I Tahun Pelajaran
2017/2018.
Adapun kriteria Penerima PIP yang
pertama, Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, Siswa yang
berasal dari keluarga penerima Kartu Sejahtera/Kartu Perlindungan
Sosial (KKS/KPS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi
belum mempunyai KIP.
Ketiga, Apabila masih terdapat sisa kuota dan
anggaran, dapat diberikan kepada siswa madrasah yang orang tuanya tidak
mampu berdasarkan data yang ada di EMIS yang dikirim Kementerian Agama
Pusat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari
Desa/Kelurahan. Keempat, Siswa dari keluarga tidak mampu yang berasal
dari provinsi Papua dan Papua Barat dapat diprioritaskan menerima
manfaat PIP tanpa memiliki KIP/KKS/KPS atau peserta program PKH
dibuktikan dengan SKRTM/SKTM/SKMM dari Kelurahan/desa/madrasah. Kelima,
berada pada usia sekolah yakni 6 – 21 tahun.
Sementara itu Kepala Tata Usaha, Hanifah
menambahkan, MTs Negeri Model Babakan pada tahun anggaran 2017 ini
mendapat quota PIP sebanyak 150 anak. Penyaluran manfaat Program
Indonesia Pintar ini diharapkan mampu mengurangi kemungkinan siswa tidak
dapat melanjutkan sekolah (drop-out) akibat ketidaktersediaan biaya.
Adapun Teknis penyalurannya, pihak madrasah dan Bank Jateng selaku
penyalur keuangan mengumpulkan orang tua/wali siswa yang tercantum dalam
rekening di madrasah seperti yang kita lihat sekarang ini, mereka akan
mencairkan dan menerima langsung bantuan PIP tersebut, jadi kami hanya
memfasilitasi saja tanpa potongan serupiahpun.
“Besaran manfaat PIP yang diterima per
siswa adalah Rp. 375.000,- per semester. Jadi dalam satu tahun siswa
mendapatkan total manfaat PIP sebanyak Rp. 750.000,-,” tukas Hanifah.
Sutinah salah satu wali siswa penerima
manfaat PIP berujar, “Kami merasa senang dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada MTs Negeri Model Babakan karena telah
memfasilitasi program bantuan ini, kami tidak perlu datang mengantri di
Bank yang ditunjuk, tapi kami langsung dilayani disini dengan baik oleh
pihak bank.” (kemenag tegal|mnm).