Kemenag Kota Cirebon Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

BRNews - Kementerian Agama Kota Cirebon menggelar  Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Tingkat Kota Cirebon 2017. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama  du hari tanggal 19 – 20 September 2017 di Aula Kantor Kemenag.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Drs. H. Ahmad Sanukri, SH., MM, sekaligus sebagai Narasumber, yang lain, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kasubbag T U, Kasi Bimas dan JFU Bimas, serta dihadiri 40 pasang calon pengantin. (Cuplikan Laporan Ketua Panitia  Kasi Bimas Islam H. Slamet, S. Ag).
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Drs. H. Ahmad Sanukri, SH., MM, yang membuka acara ini sekaligus memberikan bimbingan bertema "Peranan Kemenag  Dalam Pembinaan Calon Pengantin". Keluarga Sakinah adalah dambaan tiap keluarga, tetapi bagaimana disebut keluarga sakinah yaitu jika telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
"Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang", tambah Sanukri.
Suami atau istri perlu memahami yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga. 
"Hal ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik," paparnya.
Menurutnya, keluarga adalah ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga bukan atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang profesional (konselor) melalui Family Conseling.
Seorang wanita ketika ingin membangun rumah tangga dengan seorang laki-laki, dirinya harus termotivasi untuk membangun rumah tangga yang dihiasi dengan ketaqwaan. Ketika dirinya menjatuhkan pilihan kepada seorang pria, dirinya hanya berfikir, apakah dengan menjatuhkan pilihan kepada pria tersebut, dia bisa semakin dekat dengan Allah atau tidak. 
"Ia harus benar-benar memahami bahwa pernikahan merupakan ibadah yang bisa menyempurnakan agamanya. Ia juga sadar bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk menjaga kemaluan dan kesucian diri. Sehingga ia selalu terdorong untuk mencari pasangan hidup yang senantiasa bertakwa kepada Allah SWT", jelasnya.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: