Kemenag Kota Cirebon Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin
BRNews - Kementerian Agama Kota
Cirebon menggelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin
Tingkat Kota Cirebon 2017. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama du hari tanggal 19
– 20 September 2017 di Aula Kantor Kemenag.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala
Kantor Kemenag Kota Cirebon Drs. H. Ahmad Sanukri, SH., MM, sekaligus
sebagai Narasumber, yang lain, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala
Dinas Kesehatan, Kasubbag T U, Kasi Bimas dan JFU Bimas, serta dihadiri
40 pasang calon pengantin. (Cuplikan Laporan Ketua Panitia Kasi Bimas
Islam H. Slamet, S. Ag).
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Drs.
H. Ahmad Sanukri, SH., MM, yang membuka acara ini sekaligus memberikan bimbingan bertema "Peranan Kemenag
Dalam Pembinaan Calon Pengantin". Keluarga Sakinah adalah dambaan tiap keluarga, tetapi bagaimana disebut keluarga sakinah yaitu jika
telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul
karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan
pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
"Suami atau istri adalah rekan dalam
mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan,
berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa
menunjukkan kasih sayang", tambah Sanukri.
Suami atau istri perlu memahami yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam
keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya
komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai
antara sesama anggota keluarga.
"Hal ini sangat penting agar antara
suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik," paparnya.
Menurutnya, keluarga adalah ikatan
sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar.
Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga bukan atas
kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara
konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang
profesional (konselor) melalui Family Conseling.
Seorang wanita ketika ingin membangun
rumah tangga dengan seorang laki-laki, dirinya harus termotivasi untuk
membangun rumah tangga yang dihiasi dengan ketaqwaan. Ketika dirinya
menjatuhkan pilihan kepada seorang pria, dirinya hanya berfikir, apakah
dengan menjatuhkan pilihan kepada pria tersebut, dia bisa semakin dekat
dengan Allah atau tidak.
"Ia harus benar-benar memahami bahwa pernikahan
merupakan ibadah yang bisa menyempurnakan agamanya. Ia juga sadar bahwa
pernikahan merupakan salah satu cara untuk menjaga kemaluan dan kesucian
diri. Sehingga ia selalu terdorong untuk mencari pasangan hidup yang
senantiasa bertakwa kepada Allah SWT", jelasnya.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan
bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang
akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah,
mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka
perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. (kemenag|mnm).