Kemenag DIY Gelar Revitalisasi BP4 Untuk Tangkal Desakralisasi Perkawinan

BRNews - Pembinaan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga merupakan salah satu program prioritas yang diusung Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Bahkan baru-baru ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga oleh DPRD DIY yang juga menghadirkan Kakanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid.

"Rencananya pada tahun 2018 Perda tersebut disahkan dan tentu peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) akan semakin besar," ujar Kasubbag Informasi dan Humas Ahmad Fauzi mewakili Kakanwil saat membuka kegiatan Revitalisasi Peran BP4 dan Lembaga Penasihatan Perkawinan, Kamis (28/09), di Hotel Arjuna Yogyakarta.

Ahmad Fauzi meneruskan pesan Kakanwil menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap bergesernya makna perkawinan dan keluarga.

"Hal itu terjadi seiring pembangunan industrialisasi di wilayah selatan DIY," kata Fauzi seraya menambahkan visi yang diusung pembangunan DIY lima tahun kedepan adalah 'Menyongsong Abad Samudera Hindia'.
Karena dengan adanya industrialisasi di wilayah selatan, imbuh Fauzi, akan membuat masyarakat yang tinggal di pedesaan mengalami perubahan budaya. "Masyarakat yang tinggal di pedesaan pun sekarang sudah biasa dengan gadget canggih," ungkap Fauzi.

Pembangunan yang memiliki dua sisi diakuinya tak dapat lepas dari dampak negatif yang ditimbulkan. "Salah satunya adalah terjadinya desakralisasi perkawinan," tambah Fauzi. "Karena itu diperlukan upaya untuk menangkal ekses negatif tersebut," pungkasnya.

Kegiatan dengan tema Pembinaan Keluarga Menuju Terwujudnya Keluarga Sakinah ini menurut Ketua Panitia yang dalam hal ini diwakili Kasi Pemberdayaan KUA Bidang Urais dan Binsyar Jauhar Mustofa diharapkan mampu merumuskan sejumlah ide dan rencana tindak lanjut untuk meneguhkan peran BP4 dalam penguatan ketahanan keluarga. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: