Hanya Kementerian Agama yang Miliki Ribuan Satker
Menag Lukman buka Entry Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Kemenag. (foto: kemenag) |
Dengan ribuan satker, tentu tidak mudah
melakukan perubahan. Ibarat kapal tanker, untuk melakukan perubahan arah
saja membutuhkan putaran kendali yang berkali-kali.
“Untuk melakukan perubahan di Kementerian
Agama, tidak sederhana. Ibarat kapal tanker, besar bobotnya, jika ingin
memutahkan arah, membutuhkan putaran kendali yang berkali-kali, tidak
hanya puluhan, bahkan ratusan kali,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin
saat membuka Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi
dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Kemenag, di
Jakarta, Jumat (22/09).
Meski demikian, lanjut Menag, tugasnya
membawa perubahan di Kementerian Agama terbantu oleh komitmen aparatur
sipil kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini.
“Cakupan kerja di Kemenag tidak sederhana,
tidak mudah melakukan perubahan. Namun, saya bersyukur, dibantu ASN
keluarga besar kemenag yang memiliki komitmen untuk melakukan perubahan
itu,” kata Menag Lukman.
Menurutnya, komitmen ASN menjadi modal
besar dalam membangun, membuat perubahan, dan menjaga agar semangat
perubahan it uterus menyala. “Di setiap mengawali acara, kita selalu
meneriakkan lima nilai budaya kerja (integritas, profesionalitas,
inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan). Ini cara kita untuk
mewujudkan dan mengejawantahkan dalam kehidupan kita,” tandas Menag.
Menag mengakui kalau trend perubahan saat
ini masih jauh dari harapan. Namun, setidaknya Kemenag sekarang sudah on
the track. Hal ini salah satunya ditandai dengan indeks kepuasan jemaah
haji yang terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2014 indeks kepuasan
haji sebesar 81 persen, tahun 2015 naik menjadi 82,67 persen, dan pada
tahun 2016 menjadi 83,83 persen.
“Pada tahun 2017 ini kita semua berharap indeks kepuasan haji mencapai 85 persen,” kata Menag.
Tampak hadir dalam acara tersebut Asisten
Deputi Kemenpan-RB dan tim evaluator Kemenpan-RB, serta Pejabat eselon
I, II, III dan staf Kementerian Agama. (kemenag|mnm).