Bupati Kebumen Kukuhkan Pengurus BWI Periode 2017 - 2020
BRNews -Bertempat di Aula Kemenerian Agama
Jl. Pahlawan Kebumen, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengukuhkan pengurus BWI (Badan Wakaf Indonesi) untuk periode 2017 - 2020, Selasa lalu (19/9/2017). Pengukuhan ini bersamaan dengan Launching Akselerasi Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah
Ibadah Gratis.
Sebagai Ketua BWI, Suroso (Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen) Wakil Ketua H Dalail, Sekertaris, Amir dan Bendahara, Saat Rahman. Sedangkan, Bupati Mohammad Yahya Fuad sendiri terpilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan BWI Kabupaten Kebumen.
Usai pelantikan, Bupati Kebumen langsung melaunching Akselerasi Penerbitan IMB Rumah Ibadah Gratis. Yang dilanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman IMB gratis antara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Imam Tobroi, dengan Bupati Kebumen.
Dalam sambutannya, Mohammad Yahya Fuad, mengatakan inovasi ini akan semakin memperkuat keberadaan rumah ibadah di Kabupaten Kebumen. Dengan dimilikinya IMB, bangunan tersebut telah memiliki legalitas yang melindungi keberadaan bangunan tempat ibadah.
"Sehingga akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi para jamaah. Dan ibadah pun bisa dilakukan dengan tenang dan khusyuk," kata Mohammad Yahya Fuad.
Menurutnya, IMB rumah ibadah sangat penting. Selain sebagai bagian dari pemenuhan azas legalitas formal, karena ketaatannya terhadap peraturan perundang undangan. Keberadaan IMB juga dapat mengeliminasi dari kemungkinan negatif yang terjadi.
Seperti tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang belum memiliki Ijin, konflik horisontal karena konflik kepentingan yang datang secara individual maupun kelompok. Serta kesulitan mendapat bantuan bangunan atau rehabilitasi karena belum ada memiliki legalitas ijin pendirian bangunan.(kek|mnm).
Sebagai Ketua BWI, Suroso (Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen) Wakil Ketua H Dalail, Sekertaris, Amir dan Bendahara, Saat Rahman. Sedangkan, Bupati Mohammad Yahya Fuad sendiri terpilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan BWI Kabupaten Kebumen.
Usai pelantikan, Bupati Kebumen langsung melaunching Akselerasi Penerbitan IMB Rumah Ibadah Gratis. Yang dilanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman IMB gratis antara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Imam Tobroi, dengan Bupati Kebumen.
Dalam sambutannya, Mohammad Yahya Fuad, mengatakan inovasi ini akan semakin memperkuat keberadaan rumah ibadah di Kabupaten Kebumen. Dengan dimilikinya IMB, bangunan tersebut telah memiliki legalitas yang melindungi keberadaan bangunan tempat ibadah.
"Sehingga akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi para jamaah. Dan ibadah pun bisa dilakukan dengan tenang dan khusyuk," kata Mohammad Yahya Fuad.
Menurutnya, IMB rumah ibadah sangat penting. Selain sebagai bagian dari pemenuhan azas legalitas formal, karena ketaatannya terhadap peraturan perundang undangan. Keberadaan IMB juga dapat mengeliminasi dari kemungkinan negatif yang terjadi.
Seperti tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang belum memiliki Ijin, konflik horisontal karena konflik kepentingan yang datang secara individual maupun kelompok. Serta kesulitan mendapat bantuan bangunan atau rehabilitasi karena belum ada memiliki legalitas ijin pendirian bangunan.(kek|mnm).