Haji dan Perubahan Sosial

Oleh Insan Khoirul Qalby

Haji merupakan salah satu syariat untuk mendapatkan kesempurnaan dalam beragama Islam. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima setelah dua kalimat syahadat, salat, puasa, dan zakat. Kelima rukun (aspek) ini masing-masing disamping memiliki dimensi ibadah (theosentris), juga mempunyai dimensi sosial (antrophosentris).
Bahkan bisa dikatakan rukun Islam itu lebih kental nuansa sosial nya dibanding dengan nuansa ibadah. Karena haji merupakan bagian dari agama, maka haji juga harus dimaknai dengan kemuliaan yang bisa memberikan maslahat dan membebaskan manusia dari ketertinggalan dan ketimpangan sosial, sebagaimana Islam yang tugas sucinya adalah sebagai pembawa keadilan, rahmat dan kedamaian, serta bisa - meminjam bahasa Arcoun - menyelesaikan segala problem kemanusiaan.

Lalu pertanyaan yang muncul adalah, sudahkah pelaksanaan ibadah haji selama ini telah berdampak positif padaperubahan kondisi sosial masyarakat. Padahal tidak terhitung berapa jumlah jamaah haji setiap tahunnya bahkan daftar tunggu rata-rata nasional yang mau berangkat haji sudah mencapai 17 tahun. Dari situ tampak sekali betapa berjimbunnya minat masyarakat untuk pergi haji. Namun sangat disayangkan ketika pulang ke tanah air tidak berdampak apa-apa pada perbaikan sosial. Kalaupun ada jumlahnya tidak signifikan dan lebih banyak berorientasi kepada individualistis, bersifat mahdoh, dan berhenti pada simbol pakaian. Jika kita mendatangi beberapa jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci, biasanya mereka bercerita dengan semangat tinggi, bagaimana suasana di masjidil haram, lika-liku perjalanan disana, dan betapa ramainya manusia.

 Memang yang kerap didoktrinkan ketika melaksanakan ibadah haji adalah bagaimana menjadi haji yang mabrur. Haji mabrur merupakan dambaan bagi setiap jamaah haji dan acap kali masuk dalam materi do'a. Namun sungguh disayangkan, selama ini konsep "mabrur" itu dipahami begitu abstrak. Kualitas haji mabrur (yang hakikatnya hanya Allah yang tahu) tidak dimaknai dengan konteks sosial. Akhirnya konsep "mabrur" dalam kebanyakan imajinasi jamaah haji adalah sesuatu yang entah bagaimana menandainya, apalagi untuk menggapainya.

Dengan pemahaman yang "abstrak" itu, tidak heran jika fokus ritual haji hanya tertuju pada aspek syarat rukunnya. Kalaupun ada upaya menggapai wilayah substansinya, itu tidak lebih sebagai pengalaman pribadi yang diramaikan oleh tangisan, sesunggukan dan do'a, yang lebih berorientasi pribadi tetimbang kolektif. Itu pula sebabnya, ada kesan di lapisan masyarakat tertentu, haji tereduksi pada fungsi "hapus dosa", semacam fungsi mandi di sungai Gangga bagi umat Hindu di India.


Makna Ibadah Haji

Teks dan riwayat haji sejatinya tidak hanya dimaknai secara leksikal dan tekstual, sebab tiap teks pasti berhubungan dengan konteks kejadian yang menyertainya. Pemaknaan kontekstual juga akan berguna untuk menemukan makna yang transformatif dan radikal. Sehingga teks akan senantiasa hidup, dinamis dan selaras dengan semangat zaman.

Maka teks haji harus dimaknai lewat metodologi hermeneutika yang membebaskan. Semula hermeneutika adalah ilmu yang bertugas membantu dalam penafsiran terhadap sesuatu yang memiliki jarak, waktu dan tempat. Tujuannya agar kebenaran maknanya tergali secara benar dan berguna bagi para penafsirnya. Dalam hermeneutika juga mengandaikan adanya lingkaran yang selalu berputar dan berhubungan, yaitu teks, pembaca, dan penulis. (Komaruddin Hidayat, 1997). Karena itu perlu dialektika yang kontinu, dinamis dan progresif antara teks dan realitas.

Sedangkan hermeneutika pembebasan yang dipelopori Farid Esack (2000), adalah sebuah penafsiran yang bisa membebaskan manusia dari ketidakadilan, kemiskinan, pembodohan, dan segala kejahatan kemanusiaan yang menindas. Ibadah haji yang telah dimaknai dengan hermeneutika pembebasan ini, senantiasa menuntut adanya kesesuaian antara teks dan konteks.

Secara historis, tempo dulu ketika jalan udara (naik pesawat) belum dilakukan saat sekarang ini, jamaah haji dari negara-negara yang jauh dari tanah suci menempuhnya melalui laut dengan angkutan yang sangat sederhana. Bisa dibayangkan dengan kondisi perjalanan yang demikian, akan muncul bajak laut atau perompak, ombak besar dan badai tsunami, cuaca buruk dan sebagainya. Ketika itu menunaikan ibadah haji berarti juga siap mempertaruhkan nyawa dan berpisah lama dengan keluarga atau mungkin berpisah selamanya dan tidak kembali lagi.

       Tidak heran, jumlah jamaah haji yang berangkat tiap tahunnya pun presentasenya sangat kecil. Selain pertimbangan biaya, persiapan mestinya meliputi kemampuan ilmu dan kekokohan iman. Artinya, sebelum seseorang menunaikan ibadah haji, dia sudah terlebih dahulu menggembleng dirinya dengan kekuatan iman. Begitu ia berkesempatan menunaikan ibadah haji dan pulang kembali ke tanah air, tentulah pilar keimanannya makin mantap dan jiwa sosial nya semakin tinggi.

       Nah sekarang, pelaksanaan ibadah haji begitu mudah dan tidak banyak muncul kekhawatiran keamanan dalam perjalanan. Sehingga firman Allah dalam al-Qur'an surat Ali-Imran ayat 97 yang berbunyi; "... dan hendaknya karena Allah manusia melakaanakan ibadah haji sesuai dengan kemampuannya", perlu ditambah pengertian baru. Syarat "kemampuan" dalam ibadah haji jangan hanya dipahami dalam pengertian materi dan fisik, tapi juga "kemampuan" yang dimaksudkan ayat tersebut adalah kemampuan iman dan kebulatan tekad bahwa setelah selesai pelaksanaan ibadah haji dan pulang ke tanah air bisa melakukan perubahan yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Karena haji adalah "evolusi menuju Allah" (Ali Shariati, Haji, hlm. 5).

       Lantas mabrurkah haji kita? Kalau haji kita mabrur, tegakah hati kita melihat penyelewengan yang terjadi di depan mata kita. Tegakah kita disaat menikmati kehidupan enak dan nikmat, sementara jutaan manusia lain menderita, makan dua kali untuk satu hari saja susah, tinggal di rumah-rumah sederhana lantas digusur dengan alasan pembangunan dan penataan. Anak-anak banyak mengemis di jalanan. Pernahkah kita membuat sebuah gerakan agar tidak ada lagi anak-anak yang mengemis, karena anak-anak seharusnya berada di rumah dan di sekolah. Demikian juga para petani yang selalu menangis karena hasil pertaniannya hanya bisa dijual dengan harga murah. Harga BBM dan tarif dasar listrik yang selalu naik akan menambah beban rakyat. Apakah kita masih bersikap biasa saja ketika fitnah, bullying dan kriminalisasi gayung bersambut di hadapan kita? Atau malah kita sendiri yang suka menyebarkan berita fitnah, membullying atau mengkriminalisasi siapa saja.
       Menjadi sangat tidak lucu apabila dalam sebuah instansi pemerintah yang 95 persen pejabat dan karyawannya juga sudah melaksanakan ibadah haji. Namun masih banyak ditemukan pegawai yang masih malas-malasan melaksanakan tanggung jawabnya, masih suka berpangku tangan, bahkan masih melakukan prilaku culas, curang dan tidak terpuji lainnya. Akan menjadi pertanyaan besar apabila ada muslim yang sudah bergelar haji tetapi masih memiliki rasa individualistik yang tinggi, acuh terhadap kesusahan rekan ataupun anggota masyarakat yang ada di tempat dia tinggal, dan lain sebagainya.

       Apakah kita yakin, haji kita adalah haji mabrur hanya karena kita sempat berdo'a di Raudah, meneteskan air mata, teringat dosa sendiri di masa lalu? Lalu mana bekasnya? Kita telah berbaju ihram, wukuf, melontar jumrah, tawaf dan sa'i. Mungkin haji kita perlu diwaspadai seperti Rasul menyindir orang yang berpuasa: "banyak orang yang puasa tapi hanya mendapatkan lapar dan haus saja". Jangan-jangan haji kita hanya haji "kabur" yang hanya bernilai piknik, habis uang dan mata sedikit kenyang memandang. Jika haji kita tidak bernilai apa-apa, lebih baik BPIH yang kita setor itu digunakan untuk menyelesaikan problem kemanusiaan seperti yang telah diurai di atas.

       Perlu diingat bahwa suatu amal ibadah akan terhalang dari kemabruran, bahkan dapat bernilai dosa dan bukan berpahala lagi bila melanggar kaidah umum syariah dalam ibadah, seperti dalam skala prioritas amal dan mengabaikan prinsip kemaslahatan yang bersifat komprehensif, maka boleh jadi hukumnya justru berubah menjadi haram ataupun minimal makruh  dan bernilai dosa. (Setiawan Budi Utomo: 2003). Hal ini sebagaimana melanggar kaidah syariah tentang keharusan mendahulukan yang wajib dari pada yang sunnah, yang lebih wajib dari yang kurang wajib, prioritas mendahulukan mencegah kerusakan dari pada mengambil kemaslahatan (dar 'ul mafasid minjanbil mashalih), dan keharusan mendahulukan kemaslahatan yang lebih luas dan mendesak dari pada mengejar keuntungan pribadi yang sempit dan tidak mendesak. (Ahmad Qodry A. Azizy: 2003).

Haji dan Transformasi Keberagamaan

       Orang sering lupa, antara simbol dan substansi sesuatu yang niscaya dilakukan secara seimbang. Banyak orang yang pergi haji sampai berkali-kali tiap tahunnya akan tetapi substansi ibadah hajinya tidak kelihatan. Nur Cholis Madjid mengingatkan bahwa Tuhan jauh-jauh hari sudah menegaskan hal itu melalui ayat: "pernahkan engkau melihat orang-orang yang mendustakan agama? Itulah orang-orang yang menghardik anak yatim, tidak berjuang memberi makan fakir miskin. Maka celakalah orang-orang yang salat tapi lalai, yaitu orang yang pamrih kepada sesama, dan enggan memberikan pertolongan". (QS. al-Ma'un: 1-7). Maka simbol dan substansi keberagamaan nantinya akan berujung pada penegakan keadilan sosial (Kontekstualisasi Doktrin Islam: 1995).

       Dalam komitmen penegakan keadilan sosial inilah, keberagamaan yang sejati akan menampakkan wujudnya yang paling nyata, yaitu lewat prilaku sosial dan keluhuran budi pemeluknya. Haji yang seharusnya berdampak sosial dan menumbuhkan keberagamaan sejati pada orang yang melaksanakannya. Karena sebagaimana yang ditegaskan pesan Islam yang sering disetir para da'i: "Anda hanya dekat dengan Tuhan, bila Anda mendekati saudara-saudara yang kekurangan". Maka, menjadi benar apa yang disampaikan Ali Shariati, haji yang benar dapat menumbuhkan sikap dan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga, individu dan kelompok sosial  terjamin hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat.


Haji yang Humanis

       Meminjam bahasa Gusdur, haji yang humanis berarti pembacaan term "haji" secara antrophosentris, yaitu haji untuk manusia, bukan manusia untuk haji. Sebagaimana ditegaskan Farid Esact (2000), bahwa antrophosentrisme membawa dua implikasi. Pertama, pembacaan yang selaras dengan misi dan kepentingan umat manusia secara keseluruhan. Kedua, pembacaan harus dibentuk oleh pengalaman dan aspirasi umat manusia secara keseluruhan, bukan sebagian atau segelintir dari mereka.

       Sebagaimana diuraikan di awal, haji memiliki aspek vertikal dan horizontal, atau aspek ilahiyah dan kemanusiaan. Karena haji sama-sama untuk berfastabiqul khairat dalam menegakkan hukum yang adil, tanpa harus menelusuri asal-usul.

       Sejatinya haji bukan hanya hadir dalam simbol pakaian dan tambahan gelar. Haji harus artikulatif dalam kehidupan realitas dan menjadi humanis, yakni haji dipahami harus lebih berdampak pada kehidupan sosial. Semakin banyak orang yang menunaikan ibadah haji, seharusnya semakin bersinar pula penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Haji jangan hanya berhenti sebatas air zam-zam, sajadah atau gelar baru. Tetapi jamaah haji juga harus menjadi agen perubah dan sosial kontrol yang progresif di tengah-tengah masyarakat. Semoga!

*Penulis adalah Pelaksana pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah  &  Pemerhati masalah social keagamaan.
sumber: bimasislam.kemenag.go.id

Subscribe to receive free email updates: