Rais Am PBNU; Pesantren dan Tugas Keulamaan
BRNews - Banyak poin penting dari pidato Rais Am PBNU, Prof. Dr.KH.
Ma’ruf Amin, yang beliau sampaikan pada acara al-Haflatul Kubro di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Ahad (23/7/2017).
Hadir dalam acara ini antara lain Hadratus Syaikh Maimun Zubair (Mustasyar PBNU), Tuan Guru
Zainul Majdi (Gubernur NTB, doktor lulusan al Azhar Mesir) dan banyak
Kiai lainnya.
KH. Ma'ruf Amin antara lain menyampaikan:
1. Tugas utama pesantren adalah i’dad-ul mutafaqqihina
fid-din (menyiapkan generasi ulama yang memiliki kedalaman ilmu agama).
Sebab, ilmu agama kelak akan diangkat oleh Allah dengan wafatnya para
ulama. Ketika para ulama telah wafat dan tidak tersisa seorang pun dari
mereka, maka masyarakat akan mengulama’kan orang-orang bodoh (juhhal)
yang pada akhirnya akan sesat menyesatkan.
2. Tugas utama ulama adalah himayat-ud din, yaitu
melindungi agama dari pengaruh-pengaruh al-‘aqaid al-fasidah (akidah
sesat) dan al-afkar al-munharifah (pemikiran-pemikiran menyimpang,
esktrem, dan radikal) yang membahayakan agama.
3. Pemikiran radikal yang harus diwaspadai ada dua macam,
yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler. Radikalisme agama
adalah kelompok-kelompok yang memahami agama secara radikal. Mereka
terbagi menjadi dua golongan, yaitu ithbatiyyun (ekstrem kanan) dan
mutaghayyirun (ekstrem kiri). Yang pertama adalah golongan tekstualis
yang rigid (kaku) dalam memahami agama sehingga mengabaikan subtansi
(maqashid al-shari’ah) dari agama itu sendiri. Mereka menutup mata, sama
sekali tidak mau berkompromi dengan problematika masyarakat yang terus
berkembang (al-umur al-mustajaddah). Kebalikan dari yang pertama,
golongan kedua (mutaghayyirun) memahami agama secara liberal, melampaui
batasan-batasan yang ditentukan oleh syara’. Lantas, di mana posisi
kita? Posisi kita harus ada di tengah (mutawassitun). La tekstualiyyun
wa laa librariyyun, tidak tekstualis dan tidak pula liberal.
4. Tugas ulama lainnya adalah himayat-ud daulah (melindungi
negara). Saat ini negara tidak hanya menghadapi ancaman dari
kelompok-kelompok radikalis agama yang anti Pancasila, tapi juga
kelompok-kelompok radikalis sekuler yang kehilangan semangat
religiusitas (al-ruh al-diniyah) dalam bernegara. Mengutip pidato
Hadratus Syaikh M. Hasyim Asy’ari, “laqad dha’ufat al-ruh al-diniyyah
fi al-‘alam al-siyasi fi al-ayyam al-akhirah”, sungguh telah melemah
semangat keagamaan di dunia politik dewasa ini. Kita patut bersyukur,
Indonesia memiliki UU Penodaan Agama. Sebagian kalangan menghendaki
dihapusnya UU tersebut, karena rawan kriminalisasi. Seharusnya tidak
demikian, karena yang kriminal bukanlah undang-undangnya, tapi orangnya.
Selama kita tidak berbuat kriminal, maka tidak perlu takut dengan
undang-undang tersebut. Kita juga patut bersyukur dengan disahkannya
Perpu Ormas yang berimplikasi pada dibubarkannya kelompok
anti-Pancasila (HTI) yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
5. Untuk menghidupkan kembali semangat keagamaan (al-ruh
al-diniyah) dan kebangsaan, Rais Am bersama Presiden akan membentuk
Majlis Dzikir Hubbul Wathon yang secara rutin akan digelar di Istana
Negara.
6. Tugas ulama yang berikutnya adalah islah al-ummah
(melakukan perbaikan umat). Sebagai rijal al-islah (aktor-aktor
perbaikan), ulama seyogyanya tidak hanya berpedoman pada kaidah
al-muhafadhah ala al-qadim al-salih wa al-akhdzu bi al-jadid al-aslah
(memelihara tradisi lama yang baik dan mengadopsi tradisi baru yang
lebih baik), tapi juga islahu ma huwa al-aslah fa al-aslah tsumma
al-aslah (memperbaiki apa yang sudah baik agar menjadi lebih baik, lalu
menjadi lebih baik lagi, dan seterusnya).Disarikan oleh Miftakhul Arif, kandidat Doktor UIN Sunan Ampel, Pengajar MA Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh & Pesantren Putri Al Lathifiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.