Perlu Dingat, Lima Hari Sekolah Bukan Full Day School
BRNews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kebijakan tentang hari sekolah bukanlah full daya school.
Hari
sekolah yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 bertujuan untuk menguatkan
karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,
dan ekstrakurikuker.
"Lima hari sekolah bukan full daya schoo
Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah
tertentu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari
Santoso di Malang, Jumat (30/6/2017).
Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus menerus.
Ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.
Beragam kegiatan yang bisa dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja.
Juga
kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan,
seperti belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya juga
menghadirkan mental sportif dengan olahraga.
Diharapkan
aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan
secara tatap muka di kelas saja, tapi lebih menyenangkan karena melalui
beragam metode yang dikelola guru dan sekolah.
Sekolah lima hari, jelas Ari, hanya untuk sekolah yang siap sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018.
"Sesuai dengan pasal 9, bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Aturan
tentang hari sekolah tersebut, merupakan hal teknis yang dapat dipilih
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan
sumberdaya.
Ari mengimbau agar
masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima hari atau enam
hari, tapi kembali pada semangat penguatan karakter melalui program
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Sudah
ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di berbagai
wilayah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan lima hari sekolah. Hari
Sabtu dan Minggu bisa digunakan menjadi hari keluarga. Pertemuan anak
dan orang tua menjadi lebih berkualitas," tutur Ari.(jpnn|mnm).