Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2016 Capai Rp 27 Triliun Lebih
BRNews - Realisasi Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 mencapai Rp 27,69
Triliun atau 104,54%. Angka ini lebih besar dari anggaran yang
ditetapkan yakni Rp 26,49 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) saat menyampaikan Nota
Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna di
Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegro No. 27, Kota Bandung,
Rabu (21/6/17).
Komponen pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah
yang Sah sampai dengam 31 Desember 2016.
Pendapatan Daerah yang
bersumber dari PAD pada Tahun Anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp
17,04 Triliun lebih atau sekitar 104,77% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 16,26 Triliun lebih. Sesuai dengan struktur
Pendapatan Daerah, penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi
Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta
Lain-Lain PAD yang Sah.
Penerimaan dari Pajak Daerah
pada Tahun Anggaran 2016 dapat dicapai sebesar Rp 15,72 Triliun lebih
atau sekitar 104,76% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp
15,01 Triliun lebih. Sedangkan realisasi dari Retribusi Daerah mencapai
Rp 73,56 Miliar lebih atau sekitar 105,17% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 69,94 Miliar lebih.
Sementara itu, penerimaan
dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasinya
mencapai Rp 322,40 Milyar lebih atau 96,34% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 334,65 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan dari
Lain-Lain PAD yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp 919,44 Miliar
lebih atau mencapai 108,31% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar
Rp 848,87 Miliar lebih.
Selanjutnya, pendapatan yang
bersumber dari Dana Perimbangan, realisasinya mencapai Rp 10,62 Triliun
lebih atau 104,19% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10,19
Triliun lebih. Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan ini
berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang realisasinya mencapai Rp 1,39
Triliun lebih atau 136,82% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar
Rp 1,02 Triliun lebih, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang realisasinya
mencapai Rp 380,83 Miliar lebih atau 101,71% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 374,42 Miliar lebih, Dana Alokasi Umum yang
realisasinya mencapai Rp 1,24 Triliun lebih atau 122,21% dari anggaran
yang ditetapkan sebesar Rp1,02 Triliun lebih, serta penerimaan dari Dana
Alokasi Khusus yang realisasinya mencapai Rp 7,59 Triliun lebih atau
mencapai 97,66% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,77
Triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan
yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasinya
mencapai Rp 28,46 Miliar lebih atau 99,30% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 28,66 Miliar lebih. Sesuai dengan susunan mata
anggaran, penerimaan ini berasal dari Pendapatan Hibah yang realisasinya
mencapai Rp 23,46 Miliar lebih atau 99,16% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 23,66 Miliar lebih, serta pendapatan dari Dana
Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 5,00 Milyar atau 100,00% dari
anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,00 Miliar.
Dalam kesempatan ini, Aher
juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Jawa Barat juga meningkat
hingga 93,66 % atau terbesar sepanjang Jawa Barat berdiri. "Dari sisi
pendapatan rata-rata pendapatan kita surplus ya. Dari sisi belanja,
belanja kita optimal. Penyerapan kita 93,66 persen terbesar sepanjang
sejarah Jawa Barat," kata Aher usai dirinya menyampaikan Nota Pengantar
Gubernur tentang Raperda P2APBD Jabar TA 2016 tersebut.
Dari sektor Belanja Daerah
tersebut terealisasi Rp 27,62 Triliun lebih atau sekitar 93,66% dari
alokasi anggaran sebesar Rp 29,49 Triliun lebih. Sementara Belanja Tidak
Langsung direalisasikan sebesar Rp 21,7 Triliun lebih atau 95,36% dari
alokasi anggaran sebesar Rp 22,80 Triliun lebih.
Dalam realisasi Belanja Tidak
Langsung, selain Belanja Pegawai didalamnya juga termasuk realisasi
Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi
Hasil kepada Kabupaten/Kota, Belanja Bantuan Keuangan kepada
Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Belanja Tidak
Terduga.
Sedangkan Belanja Langsung
direalisasikan sebesar Rp 5,87 Triliun lebih atau 87,86% dari alokasi
anggaran sebesar Rp 6,68 Triliun lebih. "Ini menunjukkan bahwa kualitas
perencanaan kita bagus. Kemudian para petugas pelaksana APBD, baik itu
di sektor keuangan maupun sektor fiskal, di sektor pembangunan atau
belanja sangat bagus," tutur Aher.
Dalam nota pengantar ini,
terungkap juga Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk Tahun yang
Berakhir sampai dengan 31 Desember 2016. Saldo Anggaran Lebih Awal
sebesar Rp 3,48 Triliun lebih. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai
Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp 3,48 Triliun
lebih. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 3,34 Triliun
lebih. Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp 3,34 Triliun lebih.
"Sisa anggaran lebih bukan
didominasi oleh karena tidak terlaksananya anggaran. Tapi sisa anggaran
ini lebih didominasi oleh penghematan dan surplus pendapatan," pungkas
Aher. (Humas Kota Bogor)